SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil menangkap dua pelaku pencopetan di Pasar Horas, Senin (9/9/2019) sore. Keduanya Dedi Saragih (26), warga Jalan Narumonda Bawah, Kelurahan Kebun Sayur, Kecamatan Siantar Timur, dan Findo Sipayung (24), warga Jalan Rondahaim, Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba.
Mereka diringkus dari dua lokasi berbeda. Findo diamankan dari salah satu cafe tak jauh dari kediamannya. Sementara, Dedi dari salah satu warung internet (warnet), juga tak jauh dari kediamannya.
Polisi pun menyita barang bukti berupa 1 helai kaos oblong warna hitam bergambar Astronot yang dibeli dari hasil pencopetan tersebut. Aksi copet itu berlangsung pada Rabu (4/9/2019), pekan lalu. Korbannya Hermawati Gultom (24), pedagang Pasar Horas.
Sebelum kejadian, Hermawati berjalan menuju parkiran di kawasan Pasar Horas. Hermawati hendak mengambil sepedamotornya untuk kembali ke rumahnya di Jalan Diponegoro, Gang Kopral, Kelurahan Teladan, Siantar Barat.
Baca: Rampas HP dan Seret Korbannya 10 Meter, Penjambret Ini Terjatuh
Baca: Keberanian Masrifa, Siswi MAN Siantar, Kejar Pelaku Jambret Hingga Tertangkap
Saat itulah para pelaku beraksi. Mereka mencopet dompet berisi 1 cincin emas, 1 lembar uang Dollar Singapore senilai 5 dollar, 2 lembar mata uang Malaysia senilai 2 Ringgit, ATM BNI, STNK, dan KTP milik Hermawati.
Setelah itu, para pelaku melarikan diri. Sementara, Hermawati melaporkan kejadian itu ke Polres Siantar.
Baca: Viral di Medsos, Ini Wajah Pelaku Jambret di dekat Ramayana Itu
Baca: Jambret di depan STAI Samora, Tiga Remaja Diringkus, Satu Perempuan
Kasubbag Humas Polres Siantar Aipda Napena Surbakti menyebutkan, ada empat pelaku dalam kejadian itu. Dua pelaku yang diamankan Dedi Saragih dan Findo Sipayung, sudah berstatus tersangka. Sementara, dua pelaku lagi masing-masing berinisial D dan YP, masih dalam pengejaran.
“Kedua tersangka sudah ditahan. Dua pelaku lagi, inisial D dan YP, masih dikejar,” tandas Napena.