SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam sebulan belakangan, personel Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Siantar berhasil menangkap lima penulis judi jenis Toto Gelap (Togel). Penangkapan pertama berlangsung pada Senin (19/8/2019). Saat itu, polisi menangkap Suwelly Maimun Sari (57). Suwelly ditangkap dari belakang rumahnya di Jalan Medan, Kelurahan Sumber Jaya, Siantar Martoba.
Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 9 lembar rekapan berisi nomor pesanan judi Hongkong, 1 unit bolpoin merk Nevada, dan uang tunai sebesar Rp320 ribu.
Masih di hari yang sama, polisi menangkap Dippo Tambunan (48). Dippo diringkus dari warung miliknya di Jalan Patuan Anggi, Kelurahan Pardomuan, Siantar Timur. Dari tangan Dippo, polisi menyita barang bukti berupa 1 pulpen dan 1 buku tulis berisi nomor tebakan Judi Kim.
Kemudian, Kamis (22/8/2019), polisi menangkap Nurdiarianto (32) dari kediamannya di Jalan Tanjung Pinggir, Kelurahan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba. Polisi turut menyita barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia berisi nomor Judi Hongkong dan uang tunai sebesar Rp300 ribu.
Baca: Penangguhan Penahanan 9 Tersangka Judi dan Senyum Manis Terduga Bandar Togel
Baca: IPK Surati Kapolres Siantar: Tangkap Bandar Judi Togel
Lalu, Selasa (27/8/2019), polisi mengamankan Hendrik Wahono Syaputra (34) dari rumahnya di Jalan Seram Bawah, Gang Pandan, Kelurahan Bantan, Siantar Barat. Dari tangan Hendrik, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Xiaomi berisi pesanan nomor tebakan yang langsung dipasang ke situs WWW.ARTA4D.COM, 1 buku rekening BRI yang dipakai untuk mengisi saldo, dan 2 lembar kertas berisi nomor tebakan togel.
Dan yang terakhir, Kamis (29/8/2019), polisi meringkus Lamhot Sitompul (49) dari warung miliknya di Jalan Makmur, Kelurahan Asuhan, Siantar Timur. Dari tangan Lamhot, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit handphone Nokia, uang Rp24 ribu, 1 buku tulis berisi tebakan nomor Judi Hongkong, dan 1 pulpen merk Nevada.
Baca: Investigasi IPK: Jurtul yang Tertangkap Polisi Itu Setor ke Bandar Togel di SKI
Baca: Terduga Bandar Togel dan Oknum PNS Asal Sidamanik Dituntut 2 Bulan, Vonis 1 Bulan
Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono mengatakan, penangkapan itu dilakukan berkat adanya informasi masyarakat yang sudah mulai resah dengan perjudian itu. Istiono menegaskan, dia komit dalam pemberantasan seluruh tindak kriminal, khususnya di Kota Pematangsiantar.