Curhat Pekerja Cafe MR Coffee Shop: Makan Sekali Sehari, Dua Bulan Bekerja Tak Terima Gaji
- Senin, 14 Okt 2019 - 03:31 WIB
- dibaca 1.249 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Wahyu Siahaan (25) dan Hery Suandi Sirait (23) mengungkapkan curahan hati (curhat) saat bekerja di Cafe MR Coffee Shop, Jalan Danau Laut Tawar, Nomor 15, Kelurahan Siopat Suhu, Kecamatan Siantar Timur, Kota Pematangsiantar. Mereka bekerja terhitung mulai tanggal 5 Agustus sampai 7 Oktober 2019. Selama kurang lebih dua bulan bekerja, mereka hanya dapat jatah makan sekali sehari. Bahkan, tidak menerima gaji.
“Kami tentu tidak terima, karena gaji tidak dibayar sebagaimana yang sudah disepakati sebelumnya,” ungkap Wahyu, warga Jalan Gajah Mada, Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, ini kepada BENTENG SIANTAR, Minggu (13/10/2019).
Tak hanya Wahyu, rekannya Hery juga mengungkapkan kisah serupa. Hery yang bekerja sebagai barista ini mengungkapkan rasa kecewa terhadap pemilik MR Coffee Shop.
Barat: Ricuh di Kantor PD PAUS Siantar, Pegawai yang Tak Gajian Mengamuk
Selain tidak profesional, dia menilai pemilik MR Coffee Shop sama sekali tidak memiliki rasa kemanusiaan. Ia mencontohkan Ayu, rekannya saat bekerja di MR Coffee Shop, sesuai kesepakatan awalnya sebagai waitres tapi kemudian ditugasi untuk merangkap sebagai kasir. Bahkan, diminta berbelanja untuk keperluan sehari-hari MR Coffee Shop.
“Tak hanya itu, kami juga hanya mendapat jatah makan satu kali dalam sehari,” ujarnya.
Barat: Unjuk Rasa di Pabrik Mie Siantar Estate, Buruh Ungkap Perlakuan Tidak Manuasiawi
Atas perlakuan itu, ketiga karyawan itu berencana membuat laporan pengaduan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), pada Senin, 14 Oktober 2019, ke Jalan Dahlia, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.
Sebelumnya, mediasi lewat mediator Feri R Panjaitan SH sudah dilakukan. Namun, Reymond Julianto Damanik selaku pemilik Cafe MR Coffee Shop sama sekali tidak memberikan solusi.