Benteng Siantar

Ayo, Persiapkan Dirimu! Formasi CPNS Siantar 90 Orang

Farhan Zamzamy, Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) sudah menerima Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) tentang Penetapan kebutuhan Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019. Sebelumnya, BKD mengusulkan 100 orang, terdiri dari 30 CPNS dan 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun belakangan, Kemenpan RB memutuskan formasi CPNS untuk Pemko Siantar sebanyak 90 orang dan tidak ada penerimaan PPPK.

Kepala Bidang Perencanaan dan Pengadaan BKD Pemko Siantar Farhan Zamzamy menuturkan, perubahan formasi CPNS tersebut tertuang dalam Surat Menpan RB Nomor 825 Tahun 2019 tersebut.

“Ada perubahan. Formasinya 90 CPNS. Tahun 2019, tidak ada penerimaan PPPK. Itu berlaku seluruh daerah di Indonesia,” kata Farhan, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (21/10/2019).

Farhan memaparkan, profesi guru dan tenaga kesehatan yang sebelumnya di-cover di PPPK, akan dipindahkan ke CPNS.

“Formasi tenaga teknis, guru, dan kesehatan itu semua nanti di CPNS,” jelasnya.

Baca2019, Pemko Siantar Usul 100 Kuota CPNS dan PPPK ke Kemenpan RB

BacaPenantian Panjang 11 Bidan PTT di Siantar, Akhirnya Terima SK CPNS

Farhan menuturkan, jadwal penerimaan CPNS 2019 masih sebatas penerimaan formasi. Untuk pendaftaran dan persyaratan, Kemenpan RB akan kembali mengeluarkan surat. Bagi yang berminat jadi abdi negara, persiapkan diri Anda!

“Seharusnya, bulan ini sudah mulai (pendaftaran), tapi bisa saja berubah,” ucapnya.