SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Puluhan warga mendatangi gudang PT Agung Beton Persada Utama di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba, Selasa (29/10/2019). Kedatangan warga tak lain untuk menyampaikan protes atas pencemaran udara yang dilakukan perusahan yang bergerak di bidang material itu.
Protes ini bukan kali pertama dilayangkan masyarakat. Sedikitnya, empat kali. Tapi sayang, tuntutan yang dilayangkan lewat surat itu tak digubris sama sekali.
Ketua RT Setempat Suratminata membenarkan hal tersebut. Menurut Suratminati, bukan hanya melayangkan surat, keinginan bertemu dengan pengelola perusahaan juga tidak ditanggapi.
“Sampai sekarang, apa yang jadi keluhan kami, masih belum selesai,” ucapnya.
Suratminati menjelaskan, kawasan gudang perusahaan tersebut masih didominasi tanah. Sehingga, alat berat yang keluar dan masuk membawa debu.
Selain itu, alat berat tersebut juga meninggalkan gumpalan tanah di jalan.
“Tiap hari warga di sini menghirup debu itu. Belum lagi tanah di jalan. Lingkungan ini jadi kotor,” ungkapnya.
Baca: Demi Uang, Karyawan Pabrik Mie Siantar Estate Ini Rekayasa Penyekapan Dirinya
Parahnya, kata Suratminati, akibat polusi udara itu, sudah ada lima warga yang terserang penyakit.
“Kami harap pihak perusahaan bisa menyelesaikannya. Jalan ini dibersihkan. Kalau ada alat berat yang masuk atau keluar, disemprotlah. Supaya nggak berdebu,” terangnya.
Masih di lokasi yang sama, Sumiarti mengaku bahwa akibat polusi udara itu, cucunya jatuh sakit. “Cucu saya sesak,” ungkapnya.
Baca: Korem 022/PT Tindak Galian C Ilegal, Pengusaha dan Dua Anggota Diamankan
Tak hanya itu, kerugian lainnya yang dialami Sumiarti yakni rumah makannya menjadi sepi. “Saya kan jualan makanan, bagaimana orang mau datang kalau debu sebanyak ini,” ucapnya.
Terpisah, Camat Siantar Martoba Ari Sembiring mengaku tidak mengetahui keluhan masyarakat tersebut. Namun, Ari berjanji akan menindaklanjutinya. “Masyarakat dan (Ketua) RT juga tidak ada melapor ke saya. Tapi, nanti saya cobalah hubungi RT,” katanya.