Aktivitas PT Agung Beton Perdana Berhenti Setelah Diprotes Warga

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Pabrik PT Agung Beton Perdana di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba. Foto ini dijepret belum lama ini.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) memberhentikan sementara aktivitas perusahaan material PT Agung Beton Persada Utama. Itu setelah pabrik perusahaan yang berdiri di Jalan Medan, Kelurahan Tanjung Tongah, Siantar Martoba itu mendapat protes dari masyarakat.

Petugas DLH kemudian turun ke sana untuk menindaklanjutinya. “Tadi, kita sudah rapat bersama masyarakat dan pihak perusahaan,” kata Kepala DLH Kota Siantar Dedi Setiawan, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (31/10/2019).

Hasil rapat, DLH menginstruksikan agar aktivitas pabrik diberhentikan sementara.

“Sebelum pihak perusahaan menepati janji ke masyarakat, tidak boleh beraktivitas,” tegas Dedi.

BacaProtes Masyarakat Martoba ke PT Agung Beton Perdana: Tiap Hari Hirup Debu

Dedi menerangkan, kesepakatan antara masyarakat dan pihak perusahaan, antara lain membersihkan jalan dan mengatasi polusi udara. “Perusahaan itu baru satu atau dua bulan beroperasi,” ujar Dedi.

Dedi menegaskan, apabila masih beroperasi sebelum kesepakatan dijalankan, perusahaan tersebut terancam dibekukan.

BacaKorem 022/PT Tindak Galian C Ilegal, Pengusaha dan Dua Anggota Diamankan

Sebelumnya, puluhan warga mendatangi pabrik PT Agung Beton Persada Utama, Selasa (29/10/2019). Kedatangan warga itu tak lain untuk menyampaikan protes atas pencemaran udara yang dilakukan perusahaan tersebut. Protes ini bukan kali pertama dilayangkan masyarakat. Sudah empat kali. Sayangnya, tuntutan yang dilayangkan lewat surat itu tak digubris sama sekali.

Share this: