Tentang Fenomena Patologi Sosial, Hingga Astronout Singgung Judi
- Senin, 11 Nov 2019 - 13:13 WIB
- dibaca 200 kali
Ia mengungkapkan untuk saat ini perlu mencari bukti-bukti kuat dalam proses penyelidikan, dan unsur tindak pidananya.
“Jadi, kami akan jawab surat itu bukan dengan surat, tapi mungkin dengan langsung penggerebekan atau penangkapan,” ujar perwira balok tiga ini.
Di sisi lain, Ketua GMKI Pematangsiantar-Simalungun, May Luther Dewanto Sinaga menjelaskan bahwa alasan GMKI mengangkat isu ini karena semakin maraknya Patologi Sosial di masyarakat, khususnya di Kota Pematangsiantar. Ia mencontohkan persoalan yang ada di Kota Pematangsiantar, seperti korupsi, perjudian, dan lain sebagainya.
Ia juga menerangkan bahwa GMKI menggelar dialog publik ini sebagai pendidikan sosial bagi masyarakat agar lebih peka terhadap kondisi di masyarakat, lebih-lebih tak terjerumus kepada patologi sosial itu sendiri. Pendidikan sosial yang ia maksud bahwa masyarakat harus menyadari perubahan-perubahan zaman yang menyebabkan disrupsi (fenomena ketika masyarakat menggeser aktivitas-aktivitas yang awalnya dilakukan di dunia nyata, ke dunia maya) dan disorientasi perilaku sosial dalam masyarakat.
“Kami ingin menegaskan fungsi dan kehadiran organ kemahasiswaan sebagai pilar keempat dalam demokrasi untuk menyuarakan dan melakukan kontrol sosial,” ujar May Luther, yang juga merupakan mahasiswa Pascasarjana di kampus STT HKBP Pematangsiantar ini.
Baca: GMKI Kawal Tiga Kasus Korupsi di Siantar: Tersangka Harus Ditahan
Diskusi yang dimoderasi Gading Simangunsong ini juga memberikan kesempatan para audiens diskusi untuk berpendapat. Dalam sesi pertanyaan dan pernyataan diwarnai banyak sekali pandangan-pandangan yang menekankan perlunya kolaborasi tiap-tiap unsur dalam masyarakat sebagai sebuah sistem, sehingga terciptanya dunia demokrasi yang mampu mengeluarkan laboratorium gagasan. Hal ini dinilai harus dimulai dari komitmen diri sendiri untuk tidak sekali-sekali menjadi pelaku patologi sosial.
Diskusi ini diakhiri dengan pemberian cinderamata oleh GMKI Pematangsiantar-Simalungun kepada masing-masing pemantik diskusi.