Sumut Provinsi Terkorup Hingga Walikota Hefriansyah Disinggung Pimpinan KPK
- Senin, 2 Des 2019 - 19:20 WIB
- dibaca 552 kali
Ia mencontohkan kasus korupsi e-KTP. Korupsi yang telah merugikana negara miliaran rupiah itu dimulai dari tahun 2011, penyelidikan selama 18 tahun.
“Saat ini, dia bisa enak-enak ya. Tapi nanti kalau ada bukti, ada justice collaborator. Ada kerugian negara, kita usut,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, Walikota Siantar Hefriansyah pernah diperiksa penyidik KPK sebagai saksi atas dugaan korupsi yang menjerat mantan Bupati Batubara OK Arya Zulkarnain.
Dalam kesempatan itu, Saut berpendapat bahwa masih mengguritanya korupsi di Indonesia karena masih berpikiran bahwa mengambil yang bukan haknya itu, dianggap wajar.
“(Dampaknya, red) Indonesia lambat berubah. Kita harus sama-sama. Itu arena sistem, orangnya, pendidikan, lingkungan. Ini harus diselesaikan satu-satu,” katanya.
Baca: Mantan Bupati Simalungun Ini Ditahan KPK
Saut menambahkan, hukum tidak boleh dibangun dengan suka atau tidak suka dan dendam atau tidak. “Tapi kekuatan buktinya. Jangan juga dituduh kalau KPK tebang pilih. Siapapun kita usut,” imbuhnya.