SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Untuk mengatasi peredaran dan penyalahgunaan narkoba yang semakin merajalela, tidak cukup hanya dengan melakukan penindakan, peran serta masyarakat mutlak harus ditingkatkan. Masyarakat harus dibekali pemahaman, pengetahuan yang tertumpu pada penyadaran sehingga memiliki daya tangkal/imun yang tinggi terhadap bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Pematangsiantar AKBP Saudara Sinuhaji mengatakan, sampai akhir tahun 2019, Siantar masih darurat narkoba. Bahkan, Sumut berada di posisi kedua setelah Jakarta rawan peredaran narkoba.
Disebutkan, menurut angka prevalensi penyalahgunaan peredaran narkoba pada tahun 2017 sebanyak 2,53 % dari jumlah penduduk Sumut 10.137.500 jiwa (usia 10 sampai 59 tahun). Dengan persentase itu, jumlah penyalahgunaan narkoba di Siantar sebanyak 6.360 orang (jumlah penduduk Siantar menurut data BPS Siantar tahun 2018, sebanyak 251.513 orang).
Dalam hal pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan peredaran gelap narkotika (P4GN), pihaknya telah melakukan penguatan dari semua aspek dengan melibatkan seluruh stakeholder. Kemudian, penyelenggaraan diseminasi informasi serta advokasi pembangunan berwawasan anti narkotika.
Disampaikan, penyelenggaraan diseminasi informasi di Kota Pematangsiantar telah dilaksanakan sebanyak 127 paket kegiatan, dengan jangkauan sebaran informasi P4GN diperkirakan sebanyak 138.773 orang atau berkisar 55,17 persen dari penduduk Kota Pematangsiantar.
Baca: Tertangkap Tangan Miliki Sabu, Dua Sopir Angkot ‘Dilepas’ BNN Siantar
Tahun 2019, lanjut Sinuhaji, BNN Siantar telah mendorong tiga lembaga, baik lembaga pendidikan maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) untuk membentuk kebijakan pembangunan berwawasan anti narkoba. Lewat langkah ini, telah terbentuk 73 orang relawan anti narkoba.
Sinuhaji berharap, kehadiran 73 orang relawan anti narkoba sebagai perpanjangan tangan BNN untuk memberikan penguatan, menyampaikan pemahaman bahaya penyalahgunaan narkoba secara konsisten dan berkesinambungan di lingkungan masing-masing.
Dalam kesempatan itu, Sinuhaji menyampaikan, selama tahun 2019, BNN Siantar mengungkap 6 kasus narkoba. Dari 6 kasus itu, sebanyak 8 oran tersangka, dengan jumlah barang bukti narkotika jenis sabu 87, 87 gram dan ganja 3242, 96 gram.
Baca: Sempat Buron, Pemilik 143 Kilogram Ganja Akhirnya Diringkus BNN Siantar
Lalu, pada 23 Oktober 2019 lalu, pihak BNN berhasil mengungkap kasus narkotika jenis ganja di Jalan Tambun Timur, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar. Dalam pengungkapan itu, BNN mengamankan 4 orang tersangka dengan jumlah barang bukti seberat 143 kg ganja.