Himapsi Sebut Hefriansyah Gagal, PDIP Diminta Jangan Usung di Pilkada Siantar
- Jumat, 10 Jan 2020 - 00:10 WIB
- dibaca 543 kali
9. Adanya temuan BPK- RI tentang anggaran sebesar Rp46 Miliar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.
10. Adanya dugaan tindak pidana korupsi di sejumlah OPD (Organisasi Perangkat Daerah).
11. Mempertahankan Kadis Kominfo (Posma Sitorus) yang saat ini tengah berstatus tersangka.
12. Adanya dugaan Pungli (pungutan liar) di Dinas PMPTSP, sesuai pengakuan mantan Sekretaris Dinas Mangapul Sitanggang.
13. Penistaan terhadap Suku Simalungun yang terjadi pada tahun 2018 lalu. Sudah ada keputusan Pansus (panitia khusus) DPRD Pematangsiantar, namun kasus ini masih mengendap di DPRD dan sampai saat ini belum dibawa kesidang paripurna.
14. Adanya kerugian negara atas temuan BPK-RI di sejumlah OPD pada Tahun Anggaran 2018.
“Demikian butir-butir yang kami sampaikan sebagai dasar kami meminta agar PDIP tidak mengusung Hefriansyah. Penjelasan itu juga kami lengkapi dengan bukti-bukti akurat seperti data hasil audit BPK, Surat Keputusan Pansus DPRD, Laporan Pengaduan warga dan Laporan Pengaduan pegawai PD-PHJ,” ujar Ketua Himapsi Siantar itu.
Dia menilai, Ketum PDIP Megawati Soekarno Putri merupakan orang yang cerdas dalam memilih figur yang layak untuk diusung atau dicalonkan sebagai kepala daerah.
“Meskipun sebagai incumbent, kita melihat, sudah terlalu banyak warga yang tidak suka dengan kepemimpin Hefriansyah. Contohnya begini, tanpa walikota pun, Pemko Siantar ini tetap jalan. Jadi, ada atau tidak ada, kalau walikotanya Hefriansyah, kebijakannya sama saja. Amburadul!” kata Jonli tegas.
Baca: Himapsi Apresiasi Pemberantasan Togel, tapi Bandar Dibidik Jugalah!
Sebelumnya, Hefriansyah Noor telah mendaftar ke DPD PDIP Sumut. Dan saat ini nama Hefriansyah sedang digodok di DPP PDI Perjuangan.