Anak Buah Sebut Ada Pungli Hingga Protes Nonjob dan Hefriansyah Tak Ambil Pusing

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Walikota Siantar Hefriansyah saat diwawancarai wartawan, beberapa waktu lalu.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Protes pencopotan jabatan dan dugaan praktik pungli (pungutan liar) menjadi topik hangat publik di Kota Pematangsiantar saat ini. Menjadi hangat karena dua mantan pejabat Pemerintah Kota (Pemko) Pematangsiantar, Leonardo Simanjuntak dan Mangapul Sitanggang, koar-koar setelah tak lagi menjabat alias nonjob (bebas tugas, red).

Dan yang lebih menarik lagi, Mangapul Sitanggang blak-blakan mengatakan jika selama ini ternyata telah terjadi praktik pungli di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Kepada wartawan, Mangapul menjelaskan, bentuk pungli itu berupa setoran 30 persen uang perjalanan dinas setiap PNS yang ada di DPMPTSP.

Kemudian mengenai pencopotan atas dirinya, Mangapul Sitanggang berencana melapor ke KASN (Komisi Aparatur Sipil Negara) dan PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara).

“Saya tidak mengetahui pasti apa kesalahan yang dilakukannya hingga dicopot,” ucap Mangapul Sitanggang, mantan Sekretaris DPMPTSP.

BacaMangapul Sitanggang Blak-blakan Ada Pungli di DPMPTSP Siantar Setelah Nonjob

Lalu, Leonardo yang sebelumnya menjabat Asisten I Pemerintahan juga berpendapat bahwa pencopotan atas dirinya tidak berdasar serta sewenang-sewenang. Leonardo sendiri telah melaporkan pencopotan dirinya ke DPRD Siantar. Menurutnya, pencopotan itu bermuatan politik.

Meski begitu, dalam surat yang dilayangkan Leonardo ke DPRD, tertulis bahwa dirinya siap mendukung Hefriansyah jika bertarung kembali dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020. Namun, ketika diwawancarai wartawan, Leonardo menuturkan bahwa pencopotan itu dilatarbelakangi penolakan untuk mendukung Hefriansyah di Pilkada mendatang.

BacaKapolres Siantar Soal Dugaan Pungli di DPMPTSP: Kita Panggil Mangapul Sitanggang

Menanggapi hal itu, Walikota Siantar Hefriansyah tidak banyak berkomentar. Ia mempersilakan wartawan untuk menanyakan langsung soal pencopotan itu ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Makanya klarifikasi sama BKD. Lihat suratnya,” kata Hefriansyah, saat diwawancarai wartawan, Kamis (9/1/2020).

Hefriansyah pun tak ambil pusing atas pengaduan Leonardo ke DPRD. “Urusan dia lah itu. Ngapai pula kuurus-urus. Kau tanya aja dia. Kalau kurang, tanya sama pak Imran (wartawan),” ucapnya.

Share this: