Dugaan Pungli Pegawai Puskesmas di Siantar, Sudah Lapor ke Inspektorat

Share this:
BMG
Ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di sejumlah Puskesmas yang di Kota Pematangsiantar mulai terendus. Indikasi pungli itu berupa kutipan 30 persen biaya perjalanan dinas pegawai dan sudah berlangsung tiga tahun belakangan.

“Pungutan 30 persen itu modusnya uang arisan. Itu mulai 2016 sampai 2019. Nggak tahu untuk apa uangnya. Kepala puskesmas yang minta,” kata salah seorang pegawai puskesmas, kepada BENTENG SIANTAR, Kamis (23/1/2020).

Sumber yang berstatus Aparatur Sipil Negeri (ASN) ini menuturkan, perjalanan dinas dimaksud seperti kunjungan ke Posyandu dan penyuluhan-penyuluhan ke masyarakat. Meski begitu, pegawai ini tidak merinci berapa anggaran yang mereka keluarkan saat perjalanan dinas dan berapa besar kutipan tersebut.

“Hampir semua pegawai puskesmas dikutip itu,” katanya lagi.

Pegawai ini menambahkan, kasus ini sudah dilaporkan ke Inspektorat Siantar.

“Sudah ada pemanggilan dari Inspektorat ke pegawai puskesmas,” bebernya.

BacaMangapul Sitanggang Blak-blakan Ada Pungli di DPMPTSP Siantar Setelah Nonjob

Adanya pengaduan itu pun dibenarkan salah seorang pegawai Inspektorat. Kata dia, dugaan pungli itu dilaporkan dua minggu lalu.

“Ada laporannya. Sekarang masih diselidiki,” ujarnya.

Namun, kata pegawai ini, pelapor tidak mencantumkan identitas, berupa nama dan tempatnya bekerja, dalam surat laporan tersebut.

“Kayak surat kaleng gitu aja,” ucapnya.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Junaidi Sitanggang belum memberikan penjelasan atas laporan tersebut.

BacaAnak Buah Sebut Ada Pungli Hingga Protes Nonjob dan Hefriansyah Tak Ambil Pusing

Berbeda dengan Junaidi, Kepala Dinas Kesehatan dr Ronald Saragih membantah adanya pungli tersebut. Namun, Ronald enggan berkomentar lebih jauh.

“Tidak ada semua itu. Tidak pernah ada,” ucapnya sembari berlalu.

Share this: