Benteng Siantar

Anak Kos Ini Sering Pakai Sabu, yang Edar Dua Pria di Sebelahnya

Iin Cici Desliana Malau, Stiven Ardhi Isai Purba dan Fidel Rivaldo Manik, ketiga tersangka tindak pidana penyalahgunaan narkoba diamankan di Mapolres Siantar, Jumat (7/2/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar meringkus tiga tersangka tindak pidana narkoba, Jumat (7/2/2020) pagi. Ketiganya adalah Iin Cici Desliana Malau (22), warga Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bane, Siantar Utara, Stiven Ardhi Isai Purba (20), warga Jalan Rela, Siantar Timur, dan Fidel Rivaldo Manik (25), warga Jalan Kabu-kabu, Kelurahan Kahean, Siantar Utara.

Polisi awalnya menangkap Iin dari salah satu kos-kosan di Jalan Sisingamangaraja. Kamar kosnya digerebek setelah polisi mendapat informasi bahwa Iin kerap mengonsumsi sabu di sana.

Iin pun ditangkap tanpa perlawanan. Dari kamarnya, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,16 gram, 1 bong lengkap dengan pipetnya, 1 pipa kaca pirex, dan 1 unit handphone merk Samsung. Kemudian, polisi menginterogasi Iin. Kepada polisi, dia mengaku memeroleh sabu itu dari Stiven.

BacaOknum PNS Satpol PP Siantar Edar Sabu, Ditangkap di Rumahnya

Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan mencari Stiven. Hingga akhirnya, Stiven berhasil ditangkap di depan salah satu Alfamart Jalan Sisingamangaraja.

Dari tangan Stiven, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,26 gram, 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebesar Rp200 ribu. Tak sampai di situ, polisi kembali menginterogasi Stiven. Kepada petugas, ia mengaku memeroleh sabu dari Fidel. Polisi kembali bergerak untuk menangkap Fidel. Dan akhirnya, Fidel diringkus dari kediamannya.

BacaDua Pengedar Sabu di Siantar Selatan Ditangkap, Satu Wanita

Rumah Fidel pun digeledah dan ditemukan 1 plastik klip berisi sabu, 1 bong terbuat dari botol plastik lengkap dengan pipetnya, 1 pipa kaca pirex dan 1 unit handphone merk Vivo.

Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga membenarkan penangkapan itu. “Ketiganya sudah berstatus tersangka dan sedang diproses hukum lebih lanjut,” kata David.