Kios Pasar Horas Sering Kemalingan, Organisasi Pedagang Ngadu ke DPRD Siantar
- Rabu, 12 Feb 2020 - 16:49 WIB
- dibaca 340 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Organisasi pedagang Pasar Horas Siantar yang tergabung dalam Pelindung Persaudaraan Pedagang Pasar Bersatu (P4B) mengadu ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Pengaduan itu menyusul seringnya aksi pencurian kios terjadi di Pasar Horas.
Surat pengaduan bernomor: 65/ORG/DPD-P4B/II/2020 itu disampaikan langsung ke Sekretariat DPRD Siantar, Rabu (12/2/2020). Selanjutnya, surat itu akan diteruskan ke pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.
Kepada BENTENG SIANTAR, Ketua P4B Kota Siantar Nobel Marpaung menyampaikan, pihaknya sudah sering menyampaikan keluhan terkait pembongkaran kios ke Direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ), khususnya ke Direktur SDM Imran Simanjuntak. Sayangnya, lanjut Nobel, pengaduan itu seakan tak digubris. Tidak ada tindaklanjut atas keresahan pedagang itu.
“Pembongkaran kios ini sudah sering kami sampaikan ke Bapak Imran Simanjuntak. Tapi, tidak ada tindaklanjut,” keluh Nobel.
Nobel mengungkapkan, pada 15 Desember lalu, pedagang dan Imran Simanjuntak sudah menggelar pertemuan dan menjalin komitmen untuk menjaga keamanan serta ketertiban di Pasar Horas.
“Tindaklanjut pertemuan itu, kami surati lagi untuk membahasnya. Dua kali kami surati, tanggal 15 Januari dan 1 Februari. Tapi, Bapak Imran Simanjuntak tidak menghiraukan,” bebernya.
Baca: Ruang Guru SDN di Marihat Dibobol Maling, Infocus dan Bola Hilang
Parahnya, kata Nobel, kios pedagang kembali dibobol maling pada 7 Februari 2020.
“Kejadian ini juga sudah kami sampaikan ke Bapak Imran Simanjuntak. Tidak ada perhatian dan solusi. Tidak ada ketegasan untuk memanggil petugas jaga (kios),” terangnya.
Menurut Nobel, atas kejadian itu, retribusi kios yang diberikan pedagang kepada PD PHJ seakan tidak berarti. Sebab, PD PHJ tidak bisa memberikan kenyamanan dan ketertiban kepada para pedagang.
Baca: Loket Pembayaran Rekening Air Milik PDAM Tirta Uli Sering Kemalingan
Oleh sebab itu, Nobel meminta, DPRD memanggil Imran Simanjuntak untuk meminta penjelasan.
“Kami mengadukan Bapak Imran Simanjuntak karena dia yang membawahi sumber daya manusia yang ada di PD PHJ. Kami menduga, pegawai terlibat dalam pembobolan kios ini,” terangnya.