Dukung Kapolda Berantas Judi, FPSS Temukan Dua Bandar Togel Eksis di Siantar
- Senin, 24 Feb 2020 - 19:32 WIB
- dibaca 521 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Forum Peduli Siantar-Simalungun (FPSS) mendukung program Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin dalam melakukan pemberantasan judi. Sebagai bentuk dukungan, mereka melakukan investigasi. Dari hasil penelusuran di lapangan diketahui ada dua bandar togel eksis hingga kini di Kota Pematangsiantar. Kedua bandar togel itu merujuk pada PP dan RT.
“Hasil investigasi sudah kami serahkan ke Polres Siantar. Kami berharap kedua oknum yang mengendalikan togel itu segera ditangkap,” kata Naldo Purba, Ketua Forum Peduli Siantar-Simalungun, kepada BENTENG SIANTAR, Senin (24/2/2020).
Naldo mengatakan, pengamatan mereka Polres Siantar selama ini telah bekerja memberantas judi togel. Namun, penindakan cenderung masih sebatas keroco-keroconya, yang diberantas hanya di level juru tulis.
Sementara, bandar besar yang mengendalikan togel tersebut sama sekali tidak tersentuh hukum. Sehingga, praktik judi togel hingga kini masih saja beroperasi dan eksis di Kota Pematangsiantar.
“Kita pesimis judi togel bisa diberantas kalau yang ditindak itu hanya sebatas juru tulis, sementara bandar besarnya tidak tersentuh,” kata Naldo.
Masih dari hasil investigasi mereka, dalam mengoperasikan bisnis haramnya, kedua bandar togel tersebut melibatkan oknum aparat Polres Siantar berinisial WP sebagai beking, dengan imbalan dapat jatah setoran uang setiap minggu dan setiap bulan.
“Kami menduga baik Kapolres Siantar maupun Kasat Reskrim tidak tahu jika ada oknum anggotanya bermain api dengan bandar togel. Informasi kami terima, oknum aparat beking togel tersebut menerima setoran mingguan dan bulanan,” kata Naldo.
Baca: Masyarakat Sudah Tak Sabar Menunggu Kapolres, Tangkap Bandar Togel!
Baca: Miris! Nenek Ini Terpaksa Masuk Sel karena Togel
Oleh sebab itu, Naldo berharap Kapolres Siantar maupun Kasat Reskrim melakukan tindakan tegas terhadap bawahannya yang terlibat dalam beking judi togel di Kota Pematangsiantar.
Untuk diketahui, hasil investigasi FPSS tersebut tertuang dalam surat bernomor: FPSS/089/LAP/II/2020 tertanggal 21 Februari 2020 dan suratnya sudah disampaikan ke Polres Siantar.
Baca: Jurtul Togel Jalan Linggar Jati Diringkus, Warga Protes Minta Bandar Ikut Ditangkap
Baca: Himapsi Apresiasi Pemberantasan Togel, tapi Bandar Dibidik Jugalah!
Menanggapi informasi dari FPSS itu, Kasat Reskrim Polres Siantar Iptu Nur Istiono menyampaikan terima kasih. Ia berjanji akan melakukan penyelidikan untuk mengungkap mafia di balik beroperasinya togel di Kota Pematangsiantar. Sementara, Kapolres Siantar AKBP Budi Pardamean Saragih hingga kini belum memberikan keterangan.