Dua Bocah Terlibat Pencurian Sepedamotor Berisi Uang Rp30 Juta, Satu Lagi Kabur
- Jumat, 6 Mar 2020 - 21:11 WIB
- dibaca 1.007 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar menangkap dua dari tiga bocah yang terlibat pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Rabu (4/3/2020). Keduanya adalah DT dan RA. Dua bocah berusia 15 tahun itu merupakan warga Kelurahan Pardomuan, Siantar Marihat. Sementara seorang pelaku lainnya berinisial RZ kabur dan masih buron.
Awalnya, polisi menangkap DT dari pinggir Jalan Melanthon Siregar. Setelah ditangkap, polisi kemudian menginterogasinya. Kepada polisi, DT mengaku, dalam aksi pencurian satu unit sepedamotor Honda Vario BK 4255 WAG milik korbannya Nelson Pangaribuan (53), warga Jalan Lapangan Bola Bawah, Kelurahan Pardamean, Siantar Marihat, 2 Februari silam, dia tak sendiri.
“Pelaku DT mengaku melakukan pencurian itu bersama RA dan RZ,” ungkap Kanit Jahtanras Polres Siantar Ipda Wilson Panjaitan, Kamis (5/3/2020).
Baca: Viral di Medsos, Ini Wajah Pelaku Jambret di dekat Ramayana Itu
Atas pengakuan itu, polisi kemudian bergerak menangkap RA dan RZ. Hingga akhirnya, RA berhasil ditangkap dari salah satu warung internet (warnet) di Jalan Lapangan Bola Bawah, Kelurahan Pardamean, Siantar Marihat. Tapi sayang, saat dikejar ke rumahnya di Kecamatan Tanah Jawa, Simalungun, polisi tak menemukan RZ di sana.
“Sampai sekarang, RZ masih kita cari,” jelas Wilson.
Baca: ‘Petik’ Honda Beat di Patumbak, Dijual di Karo, Lari ke Tiga Dolok
Wilson menambahkan, dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa dua unit sepedamotor, yakni Honda Vario dengan nomor polisi BK 4255 WAG dan Yamaha Force One dengan nomor polisi BK 2615 NG. Untuk diketahui, dalam sepedamotor milik Nelson Pangaribuan itu terdapat uang tunai sebesar Rp30 juta.