Mantan Kadis PUPR Siantar Dipanggil Jaksa, Ngaku Jumpa Kaur TU
- Kamis, 12 Mar 2020 - 14:46 WIB
- dibaca 445 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Eks Kepala Dinas (Kadis) PUPR Kota Pematangsiantar Jhonson Tambunan dipanggil Kejaksaan Negeri (Kejari Siantar). Menurut informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, pemanggilan tersebut sudah berlangsung sejak Rabu (11/3/2020) hingga Kamis (12/3/2020). Selain Jhonson, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas PUPR juga dimintai keterangan.
Selain Kejari Siantar, Kejaksaan Agung (Kejagung) turut melakukan pemeriksaan. Kedatangan Kejagung tak lain karena menerima pengaduan tentang pembangunan ringroad di kawasan Tanjung Pinggir, Kota Pematangsiantar. Pengaduan itu terkait tender proyek pada pembangunan ringroad senilai Rp9 miliar yang pekerjanya langsung dihunjuk oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat).
Atas dugaan penyimpangan itu, Kejagung tak hanya memeriksa Jhonson serta PPK dan PPTK. Namun, TP4D Kejari Siantar turut dimintai keterangan. Pemeriksaan tersebut berlangsung di ruang Kajari Siantar Herrus Batubara.
Baca: Kasi Pidsus Diberi Waktu Sebulan Selesaikan Korupsi di Dinas Kominfo dan PD PAUS
Ditemui saat hendak meninggalkan kantor Kejari Siantar, Kamis (12/3/2020) siang, Jhonson tak banyak berkomentar soal kehadirannya itu. Dia mengaku, kedatangannya untuk bertemu Kaur TU Kejari Siantar M Muchlis.
“Mau jumpa pak Muchlis aja,” kata Sekretaris Dinas Ketenagakerjaan itu sambil terus berjalan.
Baca: Rotasi Jabatan di Pemko Siantar, Tersangka Korupsi Masih Menjabat
Ditanya soal dugaan penyimpangan pada proyek ringroad, Jhonson tidak membenarkannya. “Nggak ada. Nggak ada. Jumpa Pak Muchlis saja,” ujarnya lagi.
Setelah itu, Jhonson berlalu dengan mengendarai sepedamotor Yamaha Mio dengan nomor polisi
BK 5395 TAZ. Sementara itu, M Muchlis membantah pertemuannya dengan Jhonson. “Urusan apa aku sama dia?” ucap Muchlis singkat.