‘Sementara’, Golkar Usung Asner-Susanti di Pilkada Siantar

Share this:
BMG
Sekretaris Tim Pilkada Partai Golkar Sumatera Utara Sangkot Sirait, didampingi Ketua dan Sekretaris DPD Golkar Mangatas Silalahi dan Marli Suryatama menyerahkan surat DPP Partai Golkar kepada Ir Asner Silalahi MT, Senin (23/3/2020). 

MEDAN, BENTENGSIANTAR.com– DPP Partai Golkar untuk sementara mengusung Ir Asner Silalahi MT dan Susanti Dewani spA untuk Calon Walikota Pematangsiantar pada Pilkada 2020. Dukungan itu tertuang dalam Surat Nomor: B-181/GOLKAR/III/2020, tertanggal 21 Maret 2020, yang ditandatangani langsung Airlangga Hartanto, selaku Ketua Umum Partai Golkar dan Lodewijk F Paulus sebagai Sekretaris Jenderal.

Dalam surat itu menyatakan bahwa untuk meraih kemenangan dalam Pilkada Tahun 2020, maka DPP Partai Golkar perlu menetapkan lebih awal Bakal Calon Kepala Daerah dari Provinsi yang telah melakukan penjaringan sesuai ketentuan berlaku dan mengusulkan penetapannya ke DPP Partai Golkar.

Sehubungan hal itu, DPP Partai Golkar menetapkan sementara Ir Asner Silalahi MT sebagai Calon kepala daerah berpasangan dengan dr Susanti Dewani spA, sebagai Calon Wakil kepala daerah Kota Pematangsiantar pada Pilkada Tahun 2020, dengan syarat dan tugas membangun komunikasi/koalisi dengan partai politik lain, sehingga dapat memenuhi/memantapkan persyaratan sebagaimana diatur dalam perundang undangan yang berlaku.

Surat tersebut selanjutnya diserahkan oleh Sekretaris Tim Pilkada Partai Golkar Sumut Sangkot Sirait di Kota Medan, Senin (23/3/2020). Penyerahan tersebut didampingi Ketua DPD Golkar Kota Siantar Mangatas Silalahi dan Sekretaris Marli Suryatama bersama Wakil Ketua Muktar Tarigan.

BacaGolkar Buka Penjaringan Balon Walikota Siantar, Mangatas Pasang Standar Tinggi

Sangkot Sirait mengatakan bahwa surat yang dikeluarkan DPP Golkar setelah pasangan Asner-Susanti mengikuti semua tahapan mulai dari penjaringan di tingkat DPD Golkar Siantar. Selanjutnya oleh DPD Golkar Sumut mengirimkan beberapa nama ke DPP Golkar, dan akhirnya DPP Golkar menjatuhkan pilihannya kepada pasangan Asner Silalahi.

BacaKetua Pansus Hak Angket Rini Silalahi: Kita Inventarisir Data Lapangan

Ketika ditanya kenapa ada istilah sementara di dalam surat tersebut, Sangkot menjawab bahwa hal itu dilakukan agar pasangan calon mencari Partai politik untuk berkoalisi.

“Kita ketahui bahwa untuk di Kota Siantar untuk bisa mencalon minimal 6 kursi di DPRD. Sementara Partai Golkar ada 5 kursi. Sehingga perlu dilakukan partai koalisi,” terangnya.

Sangkot berpesan kepada Asner Silalahi agar tetap berjuang untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Share this: