Polda Sumut Serang Markas Narkoba Kampung Banjar, 2 Orang Ditangkap

Share this:
BMG
Ilustrasi. Dit Res Narkoba Polda Sumut telah mengamankan 2 orang dari markas narkoba Kampung Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematang Siantar, Jumat (26/4/2020) petang.

Kemudian berbelok ke kanan dan masuk ke jalan menuju tempat penjualan mie tembok. Lokasi pedagang mie yang terkenal dengan rasa dan porsi banyak itu berada di perbukitan Kampung Banjar dan berbatasan langsung dengan Kuburan Cina Jalan Ade Irma Kota Pematang Siantar.

Kondisi jalan menanjak dan jalan setapak sehingga hanya bisa dilalui dengan mengendarai sepeda motor. Di sepanjang menyusuri jalan setapak Kampung Banjar, hampir tidak ditemui tanah kosong. Bahkan, penduduk di sana langsung menggunakan jalan setapak sebagai halaman rumah.

Warga di sana juga terbilang tertutup dan ekslusif terutama terhadap para pendatang baru. Mereka pelit berbicara terhadap orang asing. Termasuk ketika BENTENG SIANTAR ingin mencari tahu gambaran saat penggerebekan terjadi Jumat (24/4/2020) petang lalu.

“Maaf bang, soal itu kami tidak tahu,” ujar seorang ibu muda ketika ditemui tak jauh dari lokasi penggerebekan.

Sementara, sumber BENTENG SIANTAR, di Kampung Banjar mengatakan, medan yang sulit dan warga yang ekslusif adalah salahsatu alasan bandar narkoba menjadikan Kampung Banjar sebagai basis. Sebagai pemuda setempat, ia mengaku prihatin. Hal itulah yang menjadi alasan mengapa dirinya selalu menutup identitas saat memberi informasi peredaran narkoba di kampung halamannya.

“Di sini, payah bang. Kalau kita protes, bisa-bisa kita diteror,” ujar pemuda yang meminta identitasnya tetap dirahasiakan.

BacaDijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar

Dia berharap petugas kepolisian menindak para pelaku tindak pidana narkoba hingga ke akar-akarnya agar Kampung Banjar benar-benar bersih dari narkoba.

Share this: