Dihadang Pakai Mobil, Pengendara Scoopy Terjatuh, 5 Butir Inex ‘Berserak’

Share this:
BMG
Fahmi, pengedar inex ditangkap dari Jalan Madura Atas, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Rabu (29/4/2020) dini hari.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar menangkap Fahmi, warga Jalan Jawa, Kelurahan Bantan, Siantar Barat. Pemuda 27 tahun ini diringkus dari pinggir Jalan Madura Atas, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Rabu (29/4/2020) dini hari.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum melakukan penangkapan, polisi mendapat informasi bahwa Fahmi sedang membawa narkoba di seputaran Jalan Madura. Atas informasi itu, polisi kemudian bergerak.

Setibanya di sana, polisi langsung mendekati Fami yang sedang duduk di atas sepeda motor Honda Scoopy.

“Saat didekati, tersangka Fahmi berusaha melarikan diri. Tapi, tersangka terjatuh setelah dihadang anggota pakai mobil,” kata Kasat Resnarkoba Polres Siantar AKP David Sinaga.

Tak hanya mengamankan Fahmi, dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 plastik klip berisi 5 butir inek warna coklat muda dan 1 unit handphone merk Xiaomi. Sepeda motor Scoopy itu pun turut disita.

BacaDitangkap dari Parkiran Sapadia Hotel Siantar, Bawa Inex 4 Butir

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

David mengatakan, setelah ditangkap, Fahmi diinterogasi terkait asal inek itu. Kepada polisi, Fahmi mengaku, dirinya memperoleh narkoba itu dari seorang pria berinisial DY.

“Pencarian sudah dilakukan, tapi DY belum ditemukan,” jelas David.

David menambahkan, Fahmi kini ditahan di Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Share this: