Dugaan Mark Up Harga Bansos Sembako di Siantar, Tiga Item Saja Untung Rp291 Juta

Share this:
BMG
Walikota Siantar Hefriansyah, didampingi Wakil Walikota Togar Sitorus saat melakukan penyaluran bansos sembako secara simbolis di lapangan Parkir Pariwisata Kota Pematang Siantar, belum lama ini.

Setelah dihitung-hitung kasar diketahui telah terjadi mark up harga bahan pangan, untuk tiga item saja (beras, telur, gula) sebesar Rp18.750. Jika ditotal, mark up harga bansos sembako untuk 15.555 paket adalah sebesar Rp291.656.250.

Atas perbuatan mark up harga itu, patut diduga telah terjadi korupsi di tengah pandemi. Terdapat kelebihan bayar (untuk tiga item saja) bahan pangan sebesar Rp291 juta.

“Seharusnya, dana sebesar Rp291 juta itu untuk masyarakat kecil terdampak Covid-19. Ini malah menguap, entah di mana rimbanya,” kritik Edi Lapahan, kepada BENTENG SIANTAR.

Terpisah, Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kadis Sosial P3A) Pariaman Silaen, dalam wawancara sebelumnya kepada wartawan, menerangkan, adapun bansos sembako Pemerintah Kota Pematang Siantar yang dibagikan kepada warga, berupa beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, telur 30 butir, gula pasir 500 gram, dan kacang hijau 500 gram. Disebutkan, nilai paket bansos sembako itu sebesar Rp192 ribu.

“Dana sebesar itu sudah termasuk biaya transportasi dan pengepakan bahan pokok yang disalurkan. Tetapi tidak termasuk PPN dan PPh,” kata Pariaman.

Pariaman merinci, harga beras 10 kilogram sebesar Rp112 ribu per sak, minyak goreng 1 liter seharga Rp13 ribu, telur 30 butir seharga Rp44 ribu, gula 500 gram seharga Rp 9,5 ribu, dan 500 gram kacang hijau seharga Rp13,5 ribu. Menurutnya, harga bahan pokok itu sesuai dengan harga pasar saat dilakukan pemesanan pada 16 April 2020.

“Harga gula saat itu sedang melonjak,” dalih Pariaman.

BacaWalikota Siantar Dinilai Tak Punya Semangat Anti Korupsi

Sementara itu, Walikota Pematang Siantar Hefriansyah telah dilaporkan salahsatu lembaga penggiat anti korupsi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pengaduan itu menyusul dugaan korupsi dalam pembagian bansos sembako kepada masyarakat yang terdampak virus corona atau covid-19.

Share this: