Markas Jaringan Bandar Narkoba Kampung Banjar Digerebek, 2 Pembeli Ditangkap

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ismail dan Budi, dua pembeli sabu ditangkap dari Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Selasa (26/5/2020), siang sekira pukul 11.35 WIB.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar berhasil menangkap dua pembeli sabu dari Jalan Singosari, Gang Sumber Sari, Kelurahan Bantan, Siantar Barat, Selasa (26/5/2020) sekira pukul 11.35 WIB. Keduanya Ismail (29) dan Budi (32), warga Jalan Perak, Gang Kinantan, Kelurahan Baru, Siantar Utara.

Dalam penangkapan itu, polisi berhasil menemukan 2 paket sabu seberat 1,21 gram dari Ismail dan Budi. Polisi kemudian menanyai keduanya tentang asal sabu tersebut.

Kepada polisi, kedua tersangka mengaku memperoleh narkoba tersebut dari seseorang yang berada di pinggir sungai di Gang Sumber Sari. Sayangnya, kedua tersangka mengatakan bahwa mereka tidak mengetahui nama penjual sabu itu.

BacaBermarkas di Kampung Banjar, tapi Omset Narkoba Bisa Rp8 Miliar Sebulan

Atas informasi itu, polisi pun melakukan pengejaran ke pinggir sungai. Namun, polisi tak menemukan seorang pun di sana. Selanjutnya, polisi membawa kedua tersangka dan barang bukti ke Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan adanya penangkapan itu. “Kedua tersangka sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” kata Rusdi.

BacaJejak RK, Bandar Narkoba Kampung Banjar, Dikenal Licin, Tetap Eksis di Tengah Pandemi

Sementara itu, informasi sebelumnya, Gang Sumber Sari merupakan markas pengedar narkoba berinisial PE, masih satu jaringan dengan bandar narkoba Kampung Banjar yang dikendalikan Rikki Kusta. Selain PE, anak buah Rikki Kusta lainnya berinisial Bdl yang beroperasi di seputaran Kampung Banjar.

Share this: