SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dua pria asal Kota Pematang Siantar ditangkap polisi di perbatasan Siantar-Simalungun, persisnya di Jalan Asahan, Kelurahan Siopat Suhu, Siantar Timur, Rabu (27/5/2020) siang sekira pukul 11.30 WIB. Adalah Moan Tampubolon (40), warga Kelurahan Pondok Sayur, Siantar Martoba dan Natal Sidabutar (41), warga Kelurahan Bane, Siantar Utara.
Penangkapan itu bermula dari kecurigaan polisi atas gelagat kedua pria itu yang terlihat gugup saat melintas mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun SP berwarna biru tanpa nomor polisi di depan pos pengamanan (Pos Pam) Jalan Asahan. Ditambah lagi, kedua pria itu tak pakai helm dan masker. Polisi lalu memberhentikan kedua pria tersebut.
Namun, saat diberhentikan, salah satu dari kedua pria itu terlihat membuang 1 paket sabu seberat 1,05 gram ke jalan. Beruntung, polisi melihatnya.
Awalnya, kedua pria itu tak mengakui sabu tersebut miliknya. Polisi pun mengamankan kedua pria itu serta barang bukti sabu ke Mapolres Siantar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Baca: Distop Polisi, Pengendara Scoopy Ini Dipaksa Keluarkan Sabu dari Mulut
Baca: Laju Sepeda Motor Distop Polisi, Kurir Sabu di Tinjowan Ini Tak Berkutik
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan tersebut. “Kedua pelaku masih dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Rusdi.