SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com – Ahmad Tarmiji, seorang Buruh Harian Lepas (BHL) di Dinas Kebersihan Kota Pematang Siantar ditangkap polisi, Rabu (27/5/2020) sekira pukul 11.30 WIB.
Pria 47 tahun itu diamankan personel Polres Siantar setelah terlibat bisnis perjudian toto gelap (togel) jenis sidney.
Ahmad diringkus dari sekitar kediamannya di Jalan Bah Kapul, Kelurahan Sigulang-gulang, Kecamatan Siantar Utara.
Baca: Kabar Terbaru, Bandar Togel dan Dua Orang Penulis Ditangkap di Siantar
Baca: Pejudi Samkwan di Hotel Niagara Dihukum 3 Bulan, Penulis Togel 1 Tahun, Adilkah?
Dalam penangkapan itu, polisi juga menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Mastron berwarna merah, uang tunai sebesar Rp60 ribu, 5 kertas berisi nomor tebakan judi dan 1 pulpen.
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan adanya penangkapan itu. Kata dia, Ahmad sudah ditahan di Mapolres Siantar untuk diproses hukum lebih lanjut.
“Tersangka Ahmad Tarmiji masih dimintai keterangan,” jelas Rusdi.