Jumlah Positif Corona Terus Meningkat, Siantar Belum Bisa Terapkan New Normal

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Daniel Siregar, Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Jumlah kasus terinfeksi corona di Kota Pematang Siantar terus bertambah. Hingga Kamis (5/6/2020) sore, terdapat 17 pasien positif yang dirawat.

“Dalam tiga hari terakhir, jumlah pasien positif bertambah 5, yakni 4 dari Kecamatan Siantar Utara dan 1 dari Kecamatan Siantar Barat,” kata Daniel Siregar, Juru Bicara (Jubir) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar, lewat siaran langsung di akun youtube Diskominfo Pematangsiantar, Kamis sore.

Daniel merinci, 17 pasien positif itu dirawat di sejumlah rumah sakit, yakni 1 orang di RSUP H Adam Malik Medan, 9 orang di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar, 3 orang di RS Martha Friska Medan, 1 orang di RSUD Rondahaim Pamatang Raya, 1 orang di RSUD Perdagangan, dan 2 orang di RS Tentara Kota Siantar.

“Sedangkan untuk jumlah keseluruhan yang positif di Kota Pematang Siantar, baik yang sembuh, meninggal dan masih dirawat, sebanyak 29 orang,” sebut Daniel.

Di sisi lain, Daniel mengungkapkan, beberapa hari belakangan, suasana di Siantar semakin ramai.

“Dari pemantauan di jalan-jalan, suasana semakin ramai. Kami minta agar masyarakat menahan diri sampai terjadi penurunan kasus positif,” ucapnya.

BacaUpdate Corona Siantar Senin 25 Mei: 3 Pasien Positif Dinyatakan Pulih

Daniel melanjutkan, sesuai Surat Keputusan Mendagri Nomor 440-830 Tahun 2020, tertanggal 27 Mei 2020, menjelaskan tentang kriteria suatu daerah yang diijinkan menjalankan new normal. Salah satu syarat utama, kata Daniel, adalah parameter jumlah kasus penderita positif baru yang menunjukkan grafik menurun.

“Di Kota Siantar, perkembangan kasus positif baru meningkat. Pada 18 Mei 2020, cluster penyebaran (covid-19) di Siantar masih satu. Tapi saat ini, penyebarannya sudah tiga cluster. Hal itu membuat 4 kecamatan zona merah, yakni Siantar Marihat, Siantar Selatan, Siantar Timur, dan Siantar Utara,” paparnya.

Sanksi Menanti Warga Abai Protokol Kesehatan

Daniel Siregar menuturkan, sesuai hasil rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Siantar dan diskusi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan covid-19 akan diberi sanksi. Meski begitu, sanksi yang akan diberi masih belum jelas.

“Saat ini, regulasinya (sanksi) sedang disusun,” ujar Daniel.

BacaInformasi Terbaru Corona di Siantar: 13 Orang Positif Terinfeksi

Daniel pun mengimbau agar masyarakat tetap di rumah, gunakan masker, rajin mencuci tangan, dan tetap menjaga jarak fisik.

“Keluar rumah hanya untuk urusan mendesak saja. Semoga Tuhan melindungi kita semua,” pungkas Daniel.

Share this: