SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar mengungkap jaringan pengedar sabu dan inex. Lima orang berhasil ditangkap.
Kelimanya adalah Andhaka (21), warga Jalan Hulu Balang, Kecamatan Siantar Utara, Wahyu (22), warga Jalan Nagur, Kecamatan Siantar Utara, Leonardo (27), warga Perumahan Karina Indah, Jalan Viyatha Yudha, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Kemudian, Andre (23), warga Bah Kapul, Kecamatan Siantar Sitalasari, dan Ari (31), warga Jalan Deyah, Kecamatan Siantar Sitalasari.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penangkapan tersebut berlangsung pada Selasa (9/6/2020) sore. Awalnya, polisi menangkap Andhaka dan Wahyu dari Jalan Siak, Gang Pokat, Kecamatan Siantar Utara.
Setelah diamankan, polisi kemudian meminta Andhaka mengeluarkan isi tas yang dibawanya. Hasilnya, dari dalam tas itu ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 0,38 gram, 1 bong terbuat dari pipa plastik, 1 pipa kaca bekas bakar, 1 sendok yang terbuat dari pipet dan 3 potongan pipet. Selanjutnya dari Wahyu, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone.
Setelah itu, polisi menginterogasi keduanya. Kepada polisi, mereka mengaku memperoleh sabu itu dari Leonardo. Atas pengakuan itu, polisi langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Leonardo dari Perumahan Karina Indah.
Dari tangan Leonardo, polisi menyita barang bukti berupa 1 kantongan warna oranye berisi 2 paket sabu seberat 0,88 gram, 1 bungkus plastik klip kosong, 1 jarum sumbu, 1 pipa kaca, 1 kompeng karet, dan 1 unit handphone merk Nokia.
Polisi kembali menginterogasi Leonardo. Dia pun mengaku mendapatkan sabu dari Andre.
Lagi-lagi, polisi melakukan pengembangan untuk menangkap Andre. Setelah dicari, Andre berhasil ditangkap dari kamar kos-kosannya di Bah Kapul.
Baca: Lagi, Sindikat Pengedar Narkoba Siantar-Simalungun Disikat
Lalu, dari belakang kamar kos Andre, polisi menemukan 5 lembar lipatan tisu yang di dalamnya terdapat pipa kaca pirex berisi sisa pembakaran sabu, tutup botol yang ada pipetnya, dan 1 sendok yang terbuat dari pipet.
Tak sampai di situ, polisi juga menanyai Andre tentang asal narkoba itu. Andre mengatakan, sabu itu diperoleh dari Ari. Berkat informasi itu, polisi akhirnya menangkap Ari dari Jalan Kasad, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalsari.
Setelah diamankan, polisi kemudian menggeledah mobil Daihatsu Xenia milik Ari dan ditemukan 1 bungkusan plastik Indomaret yang di dalamnya terdapat 1 bungkusan plastik berisi sabu seberat 0,5 kilogram dan 50 butir pil inex.
Baca: Kisah Apin Lehu Semasa Hidup: Bandit Narkoba ‘Kelas Kakap’, Sudah Jalani 5 Penjara
Selain itu, dari kantong celana Ari, polisi menemukan 1 unit handphone merk Oppo dan uang sebanyak Rp500 ribu. Ari pun mengakui kalau dirinya mendapatkan narkoba itu dari Kota Medan.
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. “Kelima tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut,” kata Rusdi.