SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Sejumlah orangtua murid SD Sekolah Kristen Kalam Kudus (SKKK) Kota Pematang Siantar meminta keringanan uang SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan), lantaran penghasilan berkurang drastis selama pandemi coronavirus disease (Covid-19).
“Kami memohon kepada pengurus yayasan agar memberikan keringanan uang sekolah anak-anak,” kata salahsatu wali murid berinisial RS, bersama para wali murid lainnya, kepada sejumlah media saat ditemui tak jauh dari Gedung SKKK, Jalan Merdeka Siantar, Sabtu (21/6/2020).
Masih RS, sebelumnya para orangtua murid sudah menyampaikan permohonan agar ada pengurangan uang SPP dari selama ini sebesar Rp430 ribu per bulan. Namun, belum ada respon dari pihak yayasan maupun kepala sekolah mengenai SPP tersebut.
“Memang, uang pembangunan sudah dikurangi dari Rp700 ribu menjadi Rp400 ribu,” kata RS, yang memiliki dua orang anak saat ini mengenyam pendidikan di Kalam Kudus.
Tetapi menurut RS, pengurangan uang pembangunan saja tidak cukup mengingat situasi pandemi sekarang. Apalagi untuk murid kelas VI, biaya yang akan dikeluarkan akan lebih mahal lagi, karena akan ada biaya tambahan seperti study tour.
Harapan serupa disampaikan salahseorang wali murid bermarga Silitonga. Pandemi ini telah membuat penghasilannya menurun drastis. Maka untuk kelangsungan hidup dan pendidikan anak-anaknya, ia berharap agar yayasan mempertimbangkan aspirasi para wali murid.
Sedangkan, pihak Yayasan SKKK Siantar maupun kepala sekolah hingga kini belum memberikan respon soal permintaan para wali murid tersebut.
“Kalau sekarang nggak bisa bang, karena pembagian raport sedang berlangsung,” ujar dua orang securiti SKKK kepada para awak media.
Baca: Pungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan
Sementara, surat edaran Sekolah Kristen Kalam Kudus tertanda tangan Direktur Pelaksana SKKK Pematang Siantar Paulina Oscar SPd, tertanggal 19 Juni 2020, perihal pemberitahuan yang diperoleh BENTENG SIANTAR, disebutkan bahwa dengan mempertimbangkan kondisi dan situasi saat ini, maka Badan Pengurus YKKI Cabang Pematang Siantar bersama Komite Sekolah mengambil kebijakan memberikan keringanan uang sarana pembelajaran TP 2020/2021 sebesar Rp300 ribu per siswa dari jenjang TK hingga SMA.
Baca: 9 SMPN dan 4 SDN di Siantar Diisi Kepala Sekolah Baru
Namun, keringanan uang sarana pembelajaran berlaku dengan ketentuan apabila uang sarana pembelajaran sebesar Rp700 ribu telah dibayar lunas, dan dana akan dikembalikan kepada siswa dalam bentuk pengurangan uang sekolah pada bulan Juli 2020 sebesar Rp300 ribu.