Kasus Positif Corona di Siantar Terus Meningkat, Ini Gugus Tugas Tak Serius

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Puluhan massa GMKI menggelar aksi tabur bunga di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar, Senin (6/7/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kasus positif corona di Kota Pematang Siantar masih terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar dinilai tak serius menangani penyebaran virus corona disease 2019 atau Covid-19.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar Daniel Siregar, lewat siaran langsung di akun Youtube Diskominfo Pematangsiantar, per Sabtu (4/7/2020), jumlah positif corona bertambah 5 orang.

Atas pertambahan itu, jumlah positif corona secara keseluruhan di Siantar menjadi 82 orang, dengan rincian 55 masih dirawat, 24 orang sembuh dan 3 orang meninggal.

Atas kenaikan jumlah kasus corona, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menilai Hefriansyah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar, tidak serius terutama dalam pencegahan dan penanganan.

“Siantar zona merah. Faktanya, banyak kerumunan di mana-mana. Tidak ada keseriusan dalam pencegahan dan penanganan covid-19,” kata May Luther Sinaga, Ketua GMKI Siantar-Simalungun, usai berunjukrasa di depan Posko Gugus Tugas, Jalan Merdeka, Siantar Barat, Senin (6/7/2020).

May mengatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19.

Sebelum ke Posko Gugus Tugas, sambung May, mereka terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Siantar.

BacaWalikota Hefriansyah Digugat Rp11 Miliar di Tengah Pandemi Corona

Puluhan massa GMKI berunjukrasa di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar, Senin (6/7/2020).

Namun sayang, baik di posko maupun Kantor DPRD, tidak ada seorang pun yang menjawab aspirasi mereka.

“Jadi, kami menabur bunga karena kami anggap DPRD dan Gugus Tugas sudah mati. Dewan juga sudah tidak mau lagi menyuarakan suara masyarakat,” kritik May.

Lima Tuntutan, Poin Dua Lebih Menohok

May menambahkan, dalam demonstrasi itu, mereka menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta DPRD segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan.

Share this: