Kasus Positif Corona di Siantar Terus Meningkat, Ini Gugus Tugas Tak Serius
- Senin, 6 Jul 2020 - 21:41 WIB
- dibaca 926 kali
Poin kedua, mereka meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan turun mendengar keluh kesah masyarakat.
Ketiga, meminta Gugus Tugas menertibkan tempat hiburan malam, wahana, kafe, dan rumah ibadah yang belum mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi.
Keempat, meminta Gugus Tugas melakukan sosialisasi kesadaran masyarakat dengan melibatkan universitas, tokoh budaya, tokoh agama dan organisasi masyarakat.
Terakhir, meminta Gugus Tugas memberi subsidi bagi pelajar asal Siantar yang berada di luar daerah. Begitu juga dengan tenaga medis dan biaya rapid test sebagai syarat perjalanan bagi pelajar asal Siantar.
Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Daniel Siregar, masukan-masukan yang diberikan, walaupun itu bersifat kritik akan menjadi energi bagi mereka dalam melakukan evaluasi penanganan covid-19.
Daniel melanjutkan, dalam minggu ini, Walikota Siantar Hefriansyah akan mengeluarkan peraturan tentang pencegahan dan penindakan covid-19.
“Saya pastikan minggu ini Perwa tentang pencegahan dan penindakan akan dikeluarkan,” tegasnya.
Baca: Pungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan
Dengan keluarnya Peraturan Walikota (Perwa itu), tambah Daniel, semua tindakan masyarakat akan diatur.
“Jadi, semua punya aturan. Kami bersama TNI, Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, akan bersama-sama melakukan sosialisasi. Beberapa hari kemarin, kita juga sudah melakukan pertemuan untuk mengatur terkait kegiatan sosial budaya, baik pesta dan orang kemalangan,” pungkasnya.