Benteng Siantar

Kasus Positif Corona di Siantar Terus Meningkat, Ini Gugus Tugas Tak Serius

Puluhan massa GMKI menggelar aksi tabur bunga di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar, Senin (6/7/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kasus positif corona di Kota Pematang Siantar masih terus meningkat. Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar dinilai tak serius menangani penyebaran virus corona disease 2019 atau Covid-19.

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar Daniel Siregar, lewat siaran langsung di akun Youtube Diskominfo Pematangsiantar, per Sabtu (4/7/2020), jumlah positif corona bertambah 5 orang.

Atas pertambahan itu, jumlah positif corona secara keseluruhan di Siantar menjadi 82 orang, dengan rincian 55 masih dirawat, 24 orang sembuh dan 3 orang meninggal.

Atas kenaikan jumlah kasus corona, Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun menilai Hefriansyah selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Siantar, tidak serius terutama dalam pencegahan dan penanganan.

“Siantar zona merah. Faktanya, banyak kerumunan di mana-mana. Tidak ada keseriusan dalam pencegahan dan penanganan covid-19,” kata May Luther Sinaga, Ketua GMKI Siantar-Simalungun, usai berunjukrasa di depan Posko Gugus Tugas, Jalan Merdeka, Siantar Barat, Senin (6/7/2020).

May mengatakan, unjuk rasa yang mereka lakukan tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap Gugus Tugas dalam penanganan Covid-19.

Sebelum ke Posko Gugus Tugas, sambung May, mereka terlebih dahulu menyampaikan aspirasi di Kantor DPRD Siantar.

BacaWalikota Hefriansyah Digugat Rp11 Miliar di Tengah Pandemi Corona

Puluhan massa GMKI berunjukrasa di depan Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Pematang Siantar, Senin (6/7/2020).

Namun sayang, baik di posko maupun Kantor DPRD, tidak ada seorang pun yang menjawab aspirasi mereka.

“Jadi, kami menabur bunga karena kami anggap DPRD dan Gugus Tugas sudah mati. Dewan juga sudah tidak mau lagi menyuarakan suara masyarakat,” kritik May.

Lima Tuntutan, Poin Dua Lebih Menohok

May menambahkan, dalam demonstrasi itu, mereka menyampaikan lima tuntutan. Pertama, meminta DPRD segera merancang Peraturan Daerah (Perda) Protokol Kesehatan.

Poin kedua, mereka meminta DPRD membentuk Panitia Khusus (Pansus) mengusut dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) dan turun mendengar keluh kesah masyarakat.

Ketiga, meminta Gugus Tugas menertibkan tempat hiburan malam, wahana, kafe, dan rumah ibadah yang belum mendapatkan rekomendasi untuk beroperasi.

Keempat, meminta Gugus Tugas melakukan sosialisasi kesadaran masyarakat dengan melibatkan universitas, tokoh budaya, tokoh agama dan organisasi masyarakat.

Terakhir, meminta Gugus Tugas memberi subsidi bagi pelajar asal Siantar yang berada di luar daerah. Begitu juga dengan tenaga medis dan biaya rapid test sebagai syarat perjalanan bagi pelajar asal Siantar.

Bakal Ada Perwa Masa Pandemi

Menurut Juru Bicara Gugus Tugas Daniel Siregar, masukan-masukan yang diberikan, walaupun itu bersifat kritik akan menjadi energi bagi mereka dalam melakukan evaluasi penanganan covid-19.

Daniel melanjutkan, dalam minggu ini, Walikota Siantar Hefriansyah akan mengeluarkan peraturan tentang pencegahan dan penindakan covid-19.

“Saya pastikan minggu ini Perwa tentang pencegahan dan penindakan akan dikeluarkan,” tegasnya.

BacaPungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan

Dengan keluarnya Peraturan Walikota (Perwa itu), tambah Daniel, semua tindakan masyarakat akan diatur.

“Jadi, semua punya aturan. Kami bersama TNI, Polri, Tokoh Adat, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, akan bersama-sama melakukan sosialisasi. Beberapa hari kemarin, kita juga sudah melakukan pertemuan untuk mengatur terkait kegiatan sosial budaya, baik pesta dan orang kemalangan,” pungkasnya.