Dugaan Korupsi Bansos di Siantar dan Simalungun, MP: Kita Awasi, Polda Gas!
- Rabu, 8 Jul 2020 - 19:10 WIB
- dibaca 422 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatera Utara (Sumut) Mangapul Purba berbicara soal dugaan korupsi bantuan sosial (bansos) Covid-19 yang terjadi di beberapa daerah, khususnya Siantar dan Simalungun.
Mangapul menuturkan, sebelumnya, pihaknya sudah melaporkan adanya kekurangan dalam penyaluran bansos.
“Yang pertama, yang sudah sempat dilaporkan itu ada kekurangan (bansos), tapi sudah diperbaiki. Apakah masih ada delik hukum di situ? Kita nggak tahu. Ini kan satu kesatuan,” kata Mangapul, saat ditemui dalam kunjungan kerja di Balai Kota Siantar, Selasa (7/7/2020) pagi.
Wakil Ketua DPD PDIP Sumut ini mengatakan, pihaknya menyerahkan penyelidikan dugaan korupsi tersebut sepenuhnya kepada penegak hukum, yakni Polda Sumut.
“Artinya, pelanggaran ini masih layak ditindaklanjuti secara hukum, kita serahkan ke penegak hukum. Yang penting DPRD sudah berbicara bahwa ada pelanggaran,” ucapnya.
Ditemukan di Sibolga, Bansos Diperjualbelikan
Tak hanya di Siantar dan Simalungun, Mangapul Purba mengungkapkan, dalam kunjungan kerja di Kota Sibolga kemarin, pihaknya juga menemukan adanya bansos yang diperjualbelikan.
“Semalam, saya kunjungan kerja dari Sibolga, kami dengan kawan-kawan langsung ke polres mengadukan penjualan itu,” ungkapnya.
Baca: Dugaan Mark Up Harga Bansos Sembako di Siantar, Tiga Item Saja Untung Rp291 Juta
Mangapul menambahkan, mendukung penuh penyelidikan dugaan korupsi bansos tersebut.
“Kita hanya mengawasi. Polda habis gas. Kita dukung,” tegasnya.