City Hotel Siantar Digerebek, Pesta Sabu Empat Sekawan Bubar

Share this:
BMG
City Hotel Siantar. (Insert) Empat sekawan: Ryanto, Jubdianto, Elyakim, dan Fernando ditangkap saat mengonsumsi sabu di salahsatu kamar yang beralamat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Siantar Selatan, Kamis (9/7/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) melakukan penggerebekan di City Hotel Siantar, Kamis (9/7/2020), pagi sekira pukul 08.30 WIB.

Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan empat orang sekawan yang sedang mengonsumsi sabu di kamar 2004 hotel yang beralamat di Jalan Diponegoro, Kelurahan Karo, Siantar Selatan itu.

Keempatnya adalah Ryanto (22) dan Jubdianto (20), warga Jalan Bah Tongguran, Kelurahan Sigulang-gulang, Elyakim (22), warga Jalan Bah Bolon, Kelurahan Sigulang-gulang, dan Fernando (22), warga Jalan Tanjung Pinggir, Siantar Martoba.

Dari kamar itu, polisi juga menemukan barang bukti berupa 1 bungkus kotak rokok Marlboro berisi 1 pipa kaca berisi sabu dan 1 kompeng karet, 1 bong terbuat dari kemasan gelas air mineral OH5, 4 pipet, 1 sendok terbuat pipet yang dibalut kertas timah rokok, 1 potongan plastik bening dan 2 unit handphone.

BacaPesta Sabu di Hotel Sapadia, Enam Orang Diringkus, Salah Satunya PNS Dishub

BacaDijadikan Lokasi Penyalahgunaan Narkoba, Ini Daftar Penangkapan di Sapadia Hotel Siantar

Kasubbag Humas Polres Pematang Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, keempat tersangka sudah ditahan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut.

“Penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap jaringan narkoba lainnya,” kata Rusdi.

Share this: