Dalam Sehari, Dua Pengedar Ganja di Siantar Utara Terciduk
- Kamis, 16 Jul 2020 - 02:23 WIB
- dibaca 595 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar menangkap dua pengedar ganja di Siantar Utara. Penangkapan itu berlangsung dalam waktu sehari, Senin (13/7/2020).
Kedua tersangka yakni Charles Situmeang (31), warga Jalan Bali, Siantar Utara dan Nelson (47), warga Jalan Serumpun, Siantar Utara. Keduanya diringkus dari dua lokasi berbeda.
Polisi awalnya menangkap Charles dari salah satu warung tuak di Jalan Merbau, Kelurahan Kahean, Siantar Utara, Senin siang sekira pukul 11.30 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 1 dompet merk Levis berisi uang sebesar Rp45 ribu.
Kemudian, polisi juga menemukan 1 botol air mineral yang di dalamnya terdapat 1 plastik warna biru berisi 28 paket ganja dan 3 bungkus kertas tiktak, serta 1 plastik warna merah berisi 89 paket ganja. Seluruh barang bukti ganja seberat 200 gram itu disimpan Charles di bawah kandang ayam yang ada di samping warung tuak tersebut.
Kepada polisi, Charles pun mengakui jika seluruh ganja itu merupakan miliknya.
Baca: Rumah Digerebek, Pengedar Ganja di Siantar Martoba Tak Berkutik
Selanjutnya, Senin malam sekira pukul 19.30 WIB, polisi menangkap Nelson dari pinggir Jalan Stadion, Kelurahan Sukadame, Siantar Utara. Dari tangan Nelson, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 gulungan kertas koran berisi ganja seberat 61,64 gram dan 1 bungkus kertas tiktak.
Dan dari kantong celana depan sebelah kiri Nelson, polisi menyita 1 unit handphone merk Samsung.
Baca: Tiba-tiba Terdengar Suara Benda Jatuh di Lapas Siantar, Ternyata 4,5 Kilogram Ganja
Setelah ditangkap, Nelson kemudian diinterogasi tentang asal ganja itu. Dia pun mengaku memeroleh ganja itu dari seorang pria berinisial CR. Namun sayang, hingga kini, polisi belum berhasil menangkap CR.
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. Dia mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan.
“Kedua tersangka juga masih dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Rusdi.