Polisi Bubarkan Balapan Liar di depan USI, Dua Pemotor Ditilang

Share this:
BMG
Dua pebalap liar adu kecepatan di jalanan inti kota (ilustrasi). Aksi serupa juga sedang marak berlangsung di Kota Pematang Siantar, sejak beberapa hari belakangan. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Personel Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Pematang Siantar membubarkan aksi balapan liar di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di depan Universitas Simalungun (USI), Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (4/8/2020) malam.

Dalam video yang diterima BENTENG SIANTAR, saat membubarkan aksi balapan liar itu, polisi terlihat kejar-kejaran dengan sejumlah pemotor yang hendak bertanding balapan liar. Puluhan pemotor yang hendak menyaksikan balapan liar pun ikut kocar-kacir.

Malam itu, polisi mengamankan dua pemotor yang hendak menonton balapan liar. Sepeda motor keduanya kemudian diberikan sanksi tindakan langsung (tilang).

“Dua sepeda motor anak muda yang berencana menonton balapan liar itu kita amankan,” kata Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan, Rabu (5/8/2020).

Selain membubarkan para pebalap liar, pihaknya juga melakukan patroli di beberapa titik lokasi, seperti di Jalan Parapat, Jalan Gereja, Jalan Merdeka, dan Jalan Sutomo.

“Patroli ini kita lakukan untuk merazia pengendara roda dua atau roda empat yang menggunakan knalpot blong,” kata Hasan.

BacaBalapan Liar di Perbatasan Kota Siantar, Pebalap Tabrak Penonton dan Pohon, Akhirnya Tewas

Selain patroli dan razia, tambah Hasan, imbauan agar pengendara mematuhi protokol kesehatan covid-19, seperti memakai masker, tetap mereka jalankan.

Saat Balapan Berlangsung Jalanan Diblokade

Salahseorang pengendara Roni Simbolon, mengungkapkan jika aksi balapan liar sudah marak terjadi sejak beberapa bulan belakangan di Kota Pematang Siantar. Mereka beraksi saat petugas kepolisian lengah.

Kemudian lokasi mereka menggelar balapan liar juga selalu berpindah-pindah. Kadang-kadang di jalan lintas Siantar-Parapat di Simpang Dua, Jalan Rajamin Purba, dan bahkan nekat gelar balapan di Jalan Sutomo-Merdeka.

Roni mencontohkan aksi balapan liar pada Rabu (5/8/2020) dini hari, di Jalan Rajamin Purba. Dia mengatakan, sebelum para pebalap liar unjuk kebolehan, mereka biasanya memblokade setiap persimpangan jalan.

“Saya sendiri mengalaminya tadi malam saat melintas dari depan SMP Negeri 2. Mereka meminta saya berhenti, saat rekan-rekannya lagi balapan,” ungkap Roni.

BacaBalapan Liar Pakai Sepeda Motor Curian, Ini Identitas Ketiga Pelaku

Personel Sat Lantas Polres Siantar memberikan sanksi tilang kepada pemotor yang hendak menonton balapan liar di Jalan Sisingamangaraja, persisnya di depan Universitas Simalungun (USI), Kecamatan Siantar Sitalasari, Selasa (4/8/2020) malam.

Pada kesempatan itu, dia berharap agar polisi tidak lelah melakukan patroli 24 jam, terutama pada malam hari. Menurut Roni, aksi balapan liar tersebut sangat mengganggu kelancaran arus lalu lintas dan berbahaya terhadap keselamatan pengendara.

Share this: