SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Riduan Damanik alias Bulat tertunduk lemas. Wajahnya lesu.
Kamis (6/8/2020), pagi sekira pukul 08.00 WIB, bisa jadi hari paling buruk bagi Riduan sejak menekuni dunia hitam narkoba. Bisnis haramnya bocor ke polisi.
Dia pun ditangkap Personel Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematang Siantar dari Jalan Langkat, Kelurahan Martoba, Kecamatan Siantar Utara. Setelah ditangkap, tubuhnya digeledah.
Dari kantong celana bagian belakangnya ditemukan 1 bungkusan plastik yang di dalamnya ada 1 gulungan lakban berisi 1 paket sabu, 1 gulungan lakban berisi 1 paket sabu, 1 gulungan plastik Aqua berisi 1 paket sabu dan 1 plastik klip berisi 1 paket sabu.
Polisi kemudian menyitanya untuk dijadikan barang bukti. Tak sampai disitu, polisi kemudian memaksanya memberi tahu dari mana asal muasal narkotika tersebut. Dia bilang barang itu dapat dari seseorang berinisial AB.
Baca: Kesempatan Kabur Saat Pengembangan, Polisi Dipukul, Pengedar Sabu Ini Didor
Berbekal keterangan Riduan, polisi kemudian membawanya mencari tahu keberadaan AB. Namun saat pengembangan tersebut, Riduan malah memukul salahseorang anggota kepolisian dan berusaha melarikan diri.
Atas tindakan nekad Riduan, polisi kemudian memberikan tindakan tegas terukur. Kaki kanan Riduan dihadiahi timah panas.
Kini, Riduan tidak hanya merasakan perih karena luka bekas tembak di kaki, tapi juga harus bersiap-siap menghadapi proses hukum.
Baca: Mamad, Penganiaya Polisi jadi Tersangka, Abangnya Jameng DPO Narkoba
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan serta penembakan tersebut. Saat ini, Riduan sedang dimintai keterangan lebih lanjut atas kasus tersebut.
“Pelaku Riduan Damanik masih diperiksa penyidik,” kata Rusdi.