Tim Gabungan Gerebek Kampung Banjar, Dua Pengedar Ditangkap

Share this:
BMG
Ijul dan Riki, dua pengedar narkoba ditangkap dari salah satu rumah di Jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (14/8/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi menggerebek salah satu rumah di Jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, Jumat (14/8/2020), siang sekira pukul 12.30 WIB.

Penggerebekan yang dilakukan Tim Gabungan dari Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Siantar, Direktorat Narkoba Polda Sumut dan Brimob Kompi B Pematang Siantar itu menyusul adanya informasi tentang seringnya transaksi narkoba di rumah itu.

Dalam penggerebekan itu, polisi mengamankan dua pengedar narkoba. Keduanya warga Kampung Banjar. Masing-masing bernama Ijul (44) dan Riki (43).

Polisi menangkap Ijul saat sedang berdiri di depan rumah tersebut. Dari Ijul, polisi menyita barang bukti berupa 1 unit handphone merk Samsung.

Kemudian, polisi melihat Riki yang berlari ke lantai dua rumah tersebut. Melihat itu, polisi langsung berjaga-jaga di belakang rumah. Hingga akhirnya, Riki berhasil ditangkap saat berusaha melarikan diri dari jendela belakang di lantai dua rumah itu.

BacaAnak di Bawah Umur Ditangkap di Siantar Hotel, Pengedar Narkoba Ikut Diseret

Rumah lokasi penangkapan Ijul dan Riki di Jalan Setia, Gang Sica, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat, digeledah petugas.

Setelah mengamankan keduanya, polisi pun mendobrak pintu rumah untuk melakukan penggeledahan.

Hasilnya, dari rumah itu ditemukan barang bukti berupa 1 rokok berisi 1 batang rokok yang sudah dicampur ganja, 1 paket sabu, uang senilai Rp125 ribu, 1 unit handphone Nokia, 7 alat hisap sabu yang terbuat dari botol Aqua, 2 jarum sumbu, 2 pipa kaca, 10 mancis, 2 plastik klip yang masing-masing berisi 4 paket sabu, 1 unit timbangan digital, dan 2 bungkus plastik klip.

BacaDua Sejoli yang Ditangkap di Kos-Kosan Buka Mulut, Pengedar Narkoba di Simarito Ditembak

Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu. Rusdi mengatakan, kedua tersangka sudah ditahan untuk diproses hukum lebih lanjut.

“Kedua tersangka juga masih dimintai keterangan oleh penyidik,” jelas Rusdi.

Share this: