Parkir Sembarangan, Mobil Dinas Kesehatan Siantar Digembosi Polisi
- Rabu, 26 Agu 2020 - 19:04 WIB
- dibaca 3.084 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Polisi Lalu Lintas (Polantas) Polres Siantar melakukan penindakan tanpa pandang bulu. Mobil dinas Toyota Hilux berplat merah ‘milik’ Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pematang Siantar digembosi petugas, Rabu (26/8/2020) pagi.
Insiden itu terjadi di Jalan Merdeka, persis di depan Balai Kota Siantar, Kelurahan Proklamasi, Kecamatan Siantar Barat.
Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, penggembosan ban mobil double cabin bernomor polisi BK 8384 T itu bukan tanpa alasan. Mobil berwarna hitam tersebut didapati melanggar rambu lalu lintas, yakni parkir di sebelah kanan bahu jalan. Padahal, terdapat rambu larangan parkir di kawasan tersebut.
Polisi yang berpatroli sempat mencari orang yang mengemudikan mobil tersebut. Namun sayang, setelah dicari di seputaran lokasi tersebut, pengemudi tak kunjung ditemukan.
Oleh karena itu, ban mobil itu pun digembosi. Tujuannya tak lain untuk memberikan efek jera dan tidak mengulangi kesalahan serupa di kemudian hari.
Hingga polisi meninggalkan lokasi kejadian, pengemudi mobil tak kunjung datang.
Kejadian itu menjadi buah bibir di tengah masyarakat. Warga menilai, kesalahan itu tak seharusnya terjadi.
“Itu kan mobil pemerintah. Masa mobil pemerintah melanggar rambu lalu lintas?” cibir David Siahaan, warga Siantar Barat, yang kebetulan melintas dari lokasi tersebut.
Baca: Anggota DPRD Siantar Protes karena Masuk Daftar ODP COVID-19, dr Erika Menangis
Baca: DPRD Kritik Fasilitas Ruang Isolasi Pasien Corona di RSUD Siantar, Walikota Tidak Peka
Menurut David, pemerintah seharusnya menjadi pelopor dan memberikan contoh berlalu lintas yang baik.
“Ini malah memberikan contoh buruk. Mobil pemerintah parkir sembarangan,” ujarnya kecewa.
Baca: Belasan Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Siantar Positif Corona, Kantor Ditutup
Baca: Tiga Warga Siantar Baru Pulang dari China, Begini Hasil Pemeriksaan Dinas Kesehatan
David pun menilai, tindakan yang dilakukan kepolisian itu sudah tepat.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Siantar AKP Muhammad Hasan mengatakan, tindakan itu dilakukan sebagai efek jera terhadap pengemudi mobil tersebut.