Berburu Jaringan Narkoba Siantar, dari Kios Ponsel ke Lapangan Tembak
- Sabtu, 29 Agu 2020 - 17:33 WIB
- dibaca 3.161 kali
Dari kantong celana depan sebelah kanan Jamal, polisi menemukan 1 paket sabu seberat 0,55 gram.
Lalu, dari kantong celana kiri depan disita 1 unit handphone merk Samsung. Dan, dari kantong celana belakang sebelah kanannya ditemukan 1 dompet berisi uang tunai sebesar Rp300 ribu. Sepeda motor yang dikendarai Jamal itu pun turut disita sebagai barang bukti.
Setelah diamankan, Jamal kemudian diinterogasi soal darimana dia membeli sabu itu. Dia pun mengakuinya membeli sabu dari Santo.
Selanjutnya, polisi menghubungi Santo lewat handphone Jamal. Polisi berpura-pura menjadi Jamal dan memesan sabu dari Santo. Polisi dan Santo juga sepakat bertemu di Jalan Pane.
Hingga akhirnya, sekira pukul 15.00 WIB, polisi menangkap Santo di lokasi yang sudah disepakati tersebut. Saat ditangkap, Santo sedang mengendarai sepeda motor Honda Beat.
Baca: Pengedar Narkoba Jalan Pisang Ditangkap dari Rumahnya, 11 Paket Sabu Disita
Dari dashboard sepeda motor itu, polisi menemukan barang bukti berupa 1 paket sabu seberat 10,89 gram. Selain itu, 2 unit handphone dan sepeda motor juga disita sebagai barang bukti.
Kasubbag Humas Polres Siantar Iptu Rusdi Yahya membenarkan penangkapan itu.
“Ketiga tersangka sudah ditahan dan masih dimintai keterangan lebih lanjut,” jelas Rusdi.