Dugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Share this:
FERRY SIHOMBING-BMG
Ilustrasi pungli di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. 

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Saat ini, manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar tengah melakukan proses kenaikan pangkat satu tingkat, mulai dari Golongan 3A hingga 4D. Namun, proses kenaikan pangkat itu disebut sarat pungutan liar (pungli).

Salahseorang karyawan RSUD dr Djasamen mengungkapkan, kenaikan golongan satu tingkat ini bertarif Rp2 juta hingga Rp3 juta.

“Yang meminta uangnya itu pegawai di Bagian Tata Usaha,” sebut salah seorang karyawan RSUD berinisial M.

Dia membeberkan, pengutipan tersebut sudah berlangsung sejak Juni dan Juli 2020. Sebab, kenaikan pangkat akan berlangsung pada Oktober 2020 mendatang. Pembayaran itu pun dilakukan di Kantor Tata Usaha RSUD dr Djasamen Saragih.

Karyawan RSUD dr Djasamen khawatir, jika uang itu tidak diberikan, maka manajemen RSUD dr Djasamen tak akan mengirimkan data kenaikan pangkat tersebut ke Pemerintah Kota (Pemko) Siantar.

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) RSUD dr Djasamen Saragih Kota Siantar dr Ronald Saragih mengaku tidak mengetahuinya.

Ronald kemudian menyarankan agar menanyakan hal tersebut ke Wakil Direktur (Wadir) III Bidang Pelayanan RSUD Roni Sinaga.

“Nggak tahu saya itu. Kalau kepegawaian, dia (Roni) yang ngurus itu. Nggak ngerti saya itu,” ucap Ronald, Senin (7/9/2020).

BacaPungli di Tengah Pandemi, Orangtua Siswa Meradang Disuruh Bayar Uang Perpisahan

Disinggung mengenai kapasitasnya sebagai plt Dirut, Ronald tetap mengaku tak paham soal hal tersebut.

“Tapi kan kalau kepegawaian, internal kan, dia (Roni) yang ngurus itu. Lebih banyak, dia yang ngurus itu,” ujarnya.

Share this: