Benteng Siantar

Empat Petugas Pria Memandikan Jenazah Wanita di RSUD Siantar, MUI Bertindak

Suasana di luar gedung MUI Siantar, saat berlangsungnya pertemuan antara ulama dengan pihak manajemen RSUD dr Djasamen Saragih, Rabu (23/9/2020).

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Proses memandikan jenazah tidak sesuai hukum Islam terjadi di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. Jenazah pasien wanita dimandikan oleh empat petugas medis pria.

Insiden itu menimpa almarhumah Zakiah, istri dari Fauzi Munthe, warga Nagori Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.

Informasi diperoleh BENTENG SIANTAR, sebelum meninggal dunia, Zakiah mengidap penyakit paru-paru. Kemudian dirawat di RSUD dr Djasamen Saragih. Lalu pada Minggu (20/9/2020) malam, wanita berusia 50 tahun itu menghembuskan nafas terakhirnya.

Dan pada malam itu juga, jenazah almarhum Zakiah dimandikan. Tetapi yang memandikan empat petugas medis pria.

Fauzi Munthe yang mendapati keempat petugas medis pria itu, tidak terima. Dia marah karena yang melaksanakan fardu kifayah terhadap jenazah istrinya, bukan petugas medis wanita.

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Atas kejadian itu, Fauzi Munthe melaporkannya ke Majelis Ulama Indonesia (MUI). Menurutnya, keempat petugas medis pria tersebut telah melanggar hukum Islam.

MUI Minta Klarifikasi

Lalu pada Rabu (23/9/2020) siang, MUI Kota Pematang Siantar melakukan pemanggilan terhadap pihak manajemen RSUD dr Djasamen Saragih untuk meminta penjelasan maupun klarifikasi atas kejadian itu.

MUI, Manajemen RSUD dr Djasamen Saragih, dan Fauzi Munthe pun melakukan rapat terbatas di Kantor MUI, Jalan Kartini, Kelurahan Banjar, Kecamatan Siantar Barat.

Di lokasi terpisah, pada Rabu sore, jajaran MUI terlihat mendatangi Mapolres Siantar untuk berkoordinasi terkait kejadian itu.

Jajaran MUI saat menemui Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, atas kasus fardu kifayah tidak sesuai dengan syariat Islam di RSUD dr Djasamen Saragih, Rabu (23/9/2020) sore.

Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, kedatangan jajaran MUI dan keluarga Fauzi Munthe untuk menyampaikan keluh kesah atas kejadian di RSUD dr Djasamen Saragih.

“Pengaduan belum dibuat. Masih menempuh jalur kekeluargaan atau secara musyawarah,” kata Boy Siregar.

BacaEmpat PNS RSUD Siantar Melancong ke Thailand di Tengah Ancaman Corona

Meski begitu, Boy Siregar mengatakan, pihaknya akan menyelidiki dan mencari informasi yang sebenarnya terkait kejadian tersebut.

“Nanti kita juga koordinasi dengan pihak RSUD terkait kejadian itu,” pungkas Boy.