Benteng Siantar

MUI Minta Cabut Sertifikat Bilal Mayit Dedi Agus Harianto

Ketua MUI Siantar M Ali Lubis.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pematang Siantar M Ali Lubis menegaskan,  apa yang dilakukan keempat petugas pria RSUD dr Djasamen Saragih memandikan jenazah wanita, hal itu telah melanggar kesepakatan antara MUI bersama Walikota Siantar Hefriansyah, Gugus Tugas, dan pihak RSUD dr Djasamen Saragih, pada 24 Juni 2020 lalu.

“Kesepakatannya adalah bila ada yang meninggal dunia dari umat Islam, maka wajib dilaksanakan secara syariah Islam dan sesuai protokol kesehatan,” terang Ali Lubis, menanggapi kasus empat pria memandikan jenazah wanita di RSUD dr Djasamen Saragih.

Ali pun meminta kepada MUI Provinsi Sumut agar mencabut sertifikat Bilal Mayit atas nama Dedi Agus Harianto, salahsatu dari keempat pria yang memandikan jenazah almarhumah Zakiah.

Menurut Ali, Dedi Agus Harianto tidak melaksanakan tugas seperti pelatihan yang diperolehnya.

“Apa yang diterima di sini tidak dilaksanakan di sana. Pada saat pelatihan telah disampaikan, jika yang meninggal perempuan, maka wajib perempuan yang memandikannya, terkecuali suami atau muhrimnya. Dan, jika tidak memungkinkan, maka jenazah bisa tidak dimandikan,” papar Ali.

BacaEmpat Petugas Pria Memandikan Jenazah Wanita di RSUD Siantar, MUI Bertindak

BacaDugaan Pungli Kenaikan Pangkat di RSUD Siantar, Tarif Rp2-3 Juta

Ali berharap, kejadian tersebut tidak terulang kembali di seluruh rumah sakit, khususnya di Kota Pematang Siantar.

“Siantar ini kota paling toleran. Tolong jangan diusik. Jika terusik, nanti bahasanya bukan hanya Allahu Akbar, mati pun mau nanti,” tegasnya.

Minta Maaf

Masih di lokasi yang sama, Wakil Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Roni Sinaga memohon maaf atas peristiwa itu.

Roni mengatakan, pihaknya segera memperbaiki prosedur pelayanan fardu kifayah (hukum memandikan jenazah bagi umat Islam).

BacaEmpat PNS RSUD Siantar Melancong ke Thailand di Tengah Ancaman Corona

BacaDPRD Kritik Fasilitas Ruang Isolasi Pasien Corona di RSUD Siantar, Walikota Tidak Peka

Kedepan, dia mengatakan akan berkoordinasi dengan MUI dan Gugus Tugas agar pelayanan fardu kifayah ke depan terlaksana dengan baik dan sesuai norma.