SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kota Pematang Siantar telah menetapkan pasangan Walikota dan Wakil Walikota Siantar Asner Silalahi-Susanti Dewani berada di sebelah kiri surat suara dan sebelah kanan kolom kosong.
Posisi Asner-Susanti di sebelah kiri ditetapkan lewat Pleno terbuka pengundian dan penetapan tata letak posisi pasangan calon Walikota dan Wakil Walikota Pematang Siantar, yang digelar di Aula Sapadia Hotel, Kota Pematang Siantar, Kamis (24/09/2020).
Amatan BENTENG SIANTAR, setelah pleno terbuka pengundian dan penetapan tata letak posisi pasangan calon, KPUD melakukan penanda tanganan pakta integritas kepatuhan terhadap protokol kesehatan dan deklarasi kampanye.
Usai pleno, Ketua KPUD Siantar Daniel Dolok Sibarani berpesan kepada pasangan Asner-Susanti agar dalam melakukan kampanye tetap menaati protokol kesehatan.
Baca: Untung Rugi Calon Tunggal Melawan Kolom Kosong di Pilkada
Baca: Jelang Pilkada Siantar, Pomparan Raja Silahi Sabungan Berangkatkan Asner Silalahi
Sementara itu, Asner Silalahi, ketika ditemui usai pleno merasa bahagia setelah ditetapkan berada di sebelah kiri surat suara.
“Semua ini, rencana Tuhan,” kata Asner.
Dalam kesempatan itu, Asner berharap dalam pilkada 9 Desember 2020 nanti, bisa mendapat perolehan 70 persen suara.
Baca: Isu Coblos Kolom Kosong di Siantar, Ferry Sinamo: Saya Yakin Masyarakat Cerdas
Baca: Ojak-Efendi Menyerah, Pilkada Siantar Dipastikan Tanpa Calon Independen
Hadir dalam pleno terbuka pengundian dan penetapan tata letak posisi paslon Walikota dan Wakil Walikota Siantar, Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar, yang mewakili Dandim 02/07 Simalungun, Wakil Walikota Siantar Togar Sitorus, dan Komisioner Bawaslu Siantar.