SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Keinginan Teguh Syahputra Ginting untuk hidup mandiri dengan memiliki penghasilan dari hasil keringat sendiri sudah ia lakukan. Berbekal skill yang dia miliki, dia pun diterima sebagai karyawan di PT Agung Beton Persada Utama.
Namun nahas terjadi setelah enam bulan bekerja. Teguh mengalami kecelakaan kerja dan membuatnya harus kehilangan tangan kiri.
Melihat kondisi itu, Serda Yusuf Ginting, tak kuasa membendung kesedihan atas musibah yang dialami anaknya Teguh Syahputra Ginting. Dengan hidung memerah dan mata berkaca-kaca, Prajurit Rindam I/BB Pematangsiantar bercerita kepada wartawan tentang kecelakaan kerja yang dialami Teguh pada 15 April 2020 lalu itu.
“Anak saya bekerja di PT Agung Beton Persada. Waktu itu kejadiannya siang. Baru enam bulan dia kerja di sana,” kata Yusuf mengawali cerita, Kamis (1/10/2020).
Saat bekerja, sambung Yusuf, operator menyuruh Teguh untuk memperbaiki mesin. Namun tiba-tiba, mesin tersebut menjepit tangannya.
“Pas mesin hidup, saat itulah tangannya tertarik,” ungkap Yusuf.
Baca: Protes Masyarakat Martoba ke PT Agung Beton Persada: Tiap Hari Hirup Debu
Yusuf melanjutkan, setelah kejadian, upaya penanganan medis pertama yang dilakukan pihak perusahaan tempat anaknya bekerja adalah membawa ke Rumah Sakit (RS) Vita Insani Pematangsiantar. Kemudian, dirujuk ke RS Murni Teguh di Medan.
Dua pekan dirawat, pemuda yang menetap bersama ayahnya di Asrama Rindam I/BB, Kelurahan Setia Negara, Kecamatan Siantar Sitalasari, itu harus merelakan tangan sebelah kirinya diamputasi akibat tergulung mesin pengolah material beton tersebut.
Jangankan Santunan, Dijenguk Pun Tidak Pernah
Teguh telah menjalani perawatan medis selama lima bulan. Namun hingga detik ini, dia sama sekali tidak mendapat santunan dari pihak perusahaan yang berada di Jalan Medan Km 7, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, tersebut.
Bahkan, setelah dirawat di rumah, tak seorang pun dari pihak perusahaan datang menjenguk anaknya, Teguh.
Yusuf kemudian berinisiatif mendatangi lokasi kerja anaknya. Hanya saja, usai menjelaskan tentang pertanggung jawaban, pihak perusahaan tak memberikan kepastian.
Baca: Aktivitas PT Agung Beton Persada Berhenti Setelah Diprotes Warga
Hingga akhirnya, Yusuf memilih menempuh jalur hukum. Yusuf sudah membuat laporan pengaduan resmi ke Polres Siantar, Selasa (29/9/202) kemarin.
“Selama ini, saya datangi tempat kerjanya. Tapi, pas saya tanya sama humasnya, dia bilang jumpai si Lazuardi sebagai manajer. Setelah negoisasi, manajer itu sempat menawarkan santunan. Tapi, santunan yang diajukan mereka sama sekali tidak sesuai dengan Undang-Undang Tenaga Kerja,” kata Yusuf.
Masih kata Yusuf, pihak perusahaan menawarkan santunan sebesar Rp10 juta. Namun, menurut Yusuf, santunan itu tidak pantas.
“Seharusnya, perusahaan memberikan itu (santunan) sesuai peraturan yang berlaku,” ucapnya lagi sembari menuding pihak perusahaan tidak beritikad baik dalam menyelesaikan kasus kecelakaan kerja yang menimpa anaknya.
Petaka Saat Menjahit Karet Belting
Teguh yang dihubungi via telepon seluler menyampaikan, saat bekerja, dirinya diminta menjahit karet belting yang sudah usang agar mesin bisa beroperasi. Padahal, karet belting itu sudah tidak layak dan perlu diganti.
“Sebenarnya, mesin itu harus ada orang bengkelnya. Tapi karena di divisi saya, maka diminta menjahit karet itu. Meskipun, saya rasa sudah nggak layak memang dijahit,” beber Teguh.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan adanya laporan kasus tersebut. Edi mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Baca: PT Agung Beton Kembali Beraktivitas, Nyali Kadis Lingkungan Hidup Diuji
Sementara itu, salah satu manajemen PT Agung Beton Persada Utama Johanes Silalahi, belum mau memberikan tanggapan soal kejadian itu. Johanes mengaku, dia sedang berada di lapangan.