SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Siantar-Simalungun menggelar pertemuan, pada Sabtu (3/10/2020), guna membahas dan menanggapi insiden memalukan di RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar.
Dalam pertemuan itu, Cipayung Plus sepakat merawat toleransi antar umat beragama di Kota Pematang Siantar. Namun, supremasi hukum harus tetap ditegakkan. Dua poin penting itu diminta menjadi perhatian semua pihak, terutama stake holder di Kota Pematang Siantar.
Cipayung Plus menegaskan, merawat toleransi antar umat beragama di Kota Pematang Siantar-Simalungun, itu wajib sebagaimana amanat UUD 1945. Maka dari itu, sebagai sesama warga Negara Indonesia, harus saling harga menghargai.
Mengenai insiden di RSUD Siantar, masyarakat diimbau tidak terpancing terhadap isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA).
“Jangan ada pihak yang mempolitisir yang dapat menimbulkan permasalahan antar umat beragama, karena menjaga kedamaian antar umat beragama di kota yang kita cintai ini, adalah tanggung jawab kita bersama,” tegas Jhoni Tarigan, Ketum HMI (Himpunan Mahasiswa Islam) Cabang Siantar-Simalungun, sebagaimana relis yang diterima Benteng Siantar (siantar.bentengtimes.com).
Baca: Polemik Pemandian Jenazah Wanita: HMI Gelar Unjuk Rasa, Plt Dirut RSUD Diperiksa Polisi
Jhoni menyampaikan, sebagai bentuk tanggung jawab moral, mereka telah melakukan aksi damai beberapa hari lalu. Dia menyampaikan, aksi tersebut bertujuan untuk mendorong penegakan supremasi hukum yang berkeadilan dan meminta pertanggungjawaban Pemko Siantar.
“Kita sangat menyesalkan hal itu bisa terjadi di Kota Siantar,” ujarnya.
Kepada masyarakat, dia berpesan agar bersabar menunggu hasil penyelidikan pihak kepolisian.
“Info kami terima, kasus ini telah mendapat perhatian Polda Sumut, jadi kami harap bersabar dan menunggu hasil dari penyelidikan kepolisian,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Ketua BPC Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) Siantar-Simalungun May Luther Dewanto Sinaga. Luther menegaskan, pihak kepolisian harus menindak oknum yang melakukan pelanggaran dalam proses pemandian jenazah wanita bukan muhrimnya di RSUD Djasamen Saragih.
Ia mengajak seluruh masyarakat mengawal dan menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dalam insiden RSUD Djasamen Saragih.
Baca: Jumpa Namarsanina Sinaga, Radiapoh dan Amran Bahas Apa Ya?
Dia menuturkan, mereka lebih mengutamakan ketentraman masyarakat dengan merawat kemajemukan demi terwujudnya toleransi di tengah masyarakat, karena Siantar selama ini dikenal sebagai salah satu kota yang toleran.
“Jadi, jangan mau digiring pada isu yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan masyarakat,” ujarnya.
“Siantar harus bisa menjadi contoh bagi kota-kota lain di Indonesia,” timpal Samuel Tampubolon, Ketua Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GmnI) Pematangsiantar.
Sementara, Liharman Sipayung, Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) mengingatkan perlunya evaluasi terkait SOP kerja di RSUD Djasamen Saragih.
Fauzan Hasibuan, Ketua Umum Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Pematangsiantar berharap agar kasus terrsebut cepat diselesaikan oleh pihak berwajib.
Sekadar diketahui, Kelompok Cipayung Plus Kota Pematang Siantar-Simalungun, terdiri dari HMI, GMKI, GmnI, PMKRI, dan IMM.