Hefriansyah Bilang Mencopot dr Ronald itu Mudah, Andika: Kita Tunggu Saja!
- Senin, 5 Okt 2020 - 18:26 WIB
- dibaca 521 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Walikota Hefriansyah berjanji akan memberhentikan sementara dr Ronald Saragih sebagai Direktur RSUD dr Djasamen Saragih Kota Pematang Siantar. Hefriansyah juga sudah memanggil Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk mengoreksi kinerja dr Ronald Saragih.
“Kebetulan, beliau (dr Ronald) itu plt (pelaksana tugas). Jadi, saya mudah melakukan tindakan,” kata Hefriansyah, di hadapan ratusan massa yang menuntut tindakan tegas pemerintah dan aparat penegak hukum dalam insiden pemandian jenazah wanita oleh empat petugas pria bukan muhrim di RSUD Siantar, di Lapangan H Adam Malik, Senin (5/10/2020).
Dalam kesempatan itu, Hefriansyah mengaku, dia baru saja berada di Kota Pematang Siantar pada Jumat pekan lalu.
“Dan, hari ini masuk kantor,” ujarnya.
Hefriansyah menegaskan, dia akan memberhentikan sementara dr Ronald dan akan dilakukan pemeriksaan sesuai aturan yang ada.
“Itu kapasitas saya. Saya berbicara di sini bukan hanya pelecehan, tetapi berbicara hak asasi manusia. Ini sudah menjadi cacatan saya sebelum aksi ini bergulir,” ucapnya.
Baca: Kejadian Memalukan di RSUD Hingga Kebakaran, Hefriansyah Tak Muncul, ke Mana Dia?
Hefriansyah berjanji, aksi serupa tidak akan terjadi lagi di Kota Pematang Siantar.
“Kepada siapa pun, Nasrani, Buddha, Hindu, ini tidak akan terjadi lagi,” katanya.
“Saya meminta maaf kepada umat Islam di Siantar, dan kepada keluarga besar abang kami Fauzi Munthe, kami meminta maaf, karena manusia tidak luput dari kesalahan,” ujarnya lagi.
Anggota DPRD Siantar Andika Prayogi Sinaga yang hadir dalam pertemuan itu berpesan agar seluruh umat Muslim tetap mengawal kasus tersebut.
“Tetap berdoa, kasus ini sudah ditangani. Kita tunggu saja,” tandas politisi Hanura ini.
Baca: Ratusan Massa di Aksi Bela Islam: Copot dr Ronald!
Diberitakan, ratusan massa aksi bela Islam tumplek di lapangan H Adam Malik Kota Pematang Siantar, Senin (5/10/2020). Mereka menuntut pemerintah dan aparat penegak hukum melakukan tindakan tegas terhadap insiden pemandian jenazah wanita oleh empat petugas pria bukan muhrim di RSUD Siantar.