SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pematang Siantar Herrus Batubara telah tiada. Dia meninggal dunia di Rumah Sakit (RS) Colombia Kota Medan, Rabu (7/10/2020), siang sekira pukul 11.00 WIB.
Sebelum menginjakkan kaki di kota berjuluk Sapangambei Manoktok Hitei ini, Herrus telah berkarir sebagai pejabat kejaksaan di sejumlah daerah.
Pada 14 Januari 2020 lalu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Utara melantik Herrus sebagai Kajari Siantar. Saat itu, Herrus menggantikan posisi Ferziansyah Sesunan yang diangkat sebagai Kajari Bandar Lampung.
Dan sebelum menjadi Kajari Siantar, Herrus menjabat Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati NTB.
Dalam 6 bulan berkarir di Siantar, Herrus berhasil menuntaskan kasus korupsi pengadaan bandwith smart city di Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Pemko Siantar.
Baca: Korupsi Proyek Smart City, Posma dan Acai Ditahan
Pada 22 Juli 2020, dua pejabat Diskominfo, yakni Kepala Dinas Posma Sitorus dan Sekretaris Acai Sijabat, ditahan setelah sekian lama berstatus sebagai tersangka. Kasus ini kini sedang bergulir di Pengadilan Tipikor Medan dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi.
Kabar berpulangnya Herrus dibenarkan Kepala Seksi (Kasi) BB Kejari Siantar Togap Silalahi. Togap mengungkapkan, Herrus meninggal dunia karena mengidap penyakit jantung.
“Sakit jantung. Sebelumnya sudah dua minggu di Rumah Sakit Columbia Medan,” kata Togap.
Baca: Kasi Pidsus Diberi Waktu Sebulan Selesaikan Korupsi di Dinas Kominfo dan PD PAUS
Sementara itu, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Siantar Dostom Hutabarat menuturkan, sebelum dibawa ke Rumah Sakit Columbia Medan, Herrus sempat dirawat di RS Vita Insani Pematang Siantar.
“Jadi, pas pulang kerja stroke. Sempat dibawa ke Vita Insani. Setelah itu, ke Rumah Sakit Columbia Medan. Dua minggu di sana (Rumah Sakit Columbia),” jelas Dostom.
Kini, jenazah Herrus Batubara sudah disemayamkan di rumah duka, Kota Medan.