Tolong! Jangan Benturkan SARA di Pilkada Siantar

Share this:
BMG
Ketua GP Ansor Siantar Ridwan Akbar M Pulungan.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Dalam pesta demokrasi, hal mendasar dan harus sama-sama dipahami yakni Pilkada bukanlah sebuah momen untuk terus menciptakan permusuhan dan saling mendiskreditkan dengan membawa isu SARA dalam kepentingan politik.

“Itu sungguh sangatlah tidak baik. Apalagi, masyarakat Siantar sangat menjungjung tinggi adab dan toleransi. Itu memang sudah teruji dan ini terbukti dengan masuknya Siantar dalam kategori kota paling toleran nomor 3 se-Indonesia. Jelas ini adalah sebuah prestasi yang harus dirawat dan ditingkatkan,” kata Ketua GP Ansor Siantar Ridwan Akbar M Pulungan, Rabu (7/10/2020).

Maka untuk kepentingan bersama, Akbar mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengedepankan sikap toleransi dan saling menghargai, terlebih dalam memberikan aspirasi politik dalam Pilkada.

“Jangan ada oknum-oknum yang memanfaatkan situasi ini untuk merusak tatanan dan pluralisme di kota kita ini,” tegasnya.

Menurut Akbar, keutuhan dan pluralisme di Siantar terlalu mahal ketimbang ajang yang memang dilaksanakan lima tahun sekali ini.

“GP Ansor pun akan terus berkomitmen menjaga keutuhan berbangsa dan bernegara sebagai wujud daripada cinta tanah air bagian daripada iman (Hubbul Wathan Minal Iman),” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, dia menilai, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 memang berbeda dari yang sebelumnya. Dimana, fenomena yang muncul adalah hanya satu pasangan calon (paslon), yakni Asner Silalahi-Susanti Dewayani.

BacaPilkada Siantar: Sebelah Kiri Kolom Kosong Ada Asner-Susanti

Setelah semua partai politik (parpol) yang memiliki kursi di DPRD Siantar memutuskan mengusung Asner-Susanti, maka secara demokrasi, pada pemungutan suara pada 9 Desember 2020, masyarakat diperhadapkan dengan pilihan antara Asner-Susanti dan kolom kosong. Asner-Susanti berada di sebelah kiri dan kolom kosong di sebelah kanan surat suara.

Melihat itu, GP Ansor tetap mengajak masyarakat untuk menentukan hak pilihnya dengan tetap mematuhi protokol kesehatan covid-19.

Dia mengatakan, pilkada digelar sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. Akbar menilai, KPU juga sudah mematangkan dan mengkaji secara mendalam akan suksesnya pilkada di Siantar dan itu ditandai dengan tahapan-tahapan yang sudah dilalui.

BacaIngat! Ini Nomor Urut Pasangan Calon di Pilkada Simalungun

Namun, kata Akbar, penolakan dan dukungan dalam pilkada banyak menuai pro dan kontra. “Tentu kita juga harus saling menghargai sebagai bentuk tegaknya demokrasi di kota yang plural ini,” pungkasnya.

Share this: