Demo Omnibus Law di Siantar, 3 Polisi Terluka, Kapolres Batal Melayat
- Kamis, 8 Okt 2020 - 17:15 WIB
- dibaca 638 kali
SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kapolres Siantar AKBP Boy Sutan Binanga Siregar ikut bersiaga mengamankan aksi unjuk rasa ratusan mahasiswa yang menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Kamis (8/10/2020).
Didampingi jajarannya, Boy terjebak dalam aksi saling dorong dengan ratusan mahasiswa yang mendesak masuk ke kantor DPRD Siantar, Jalan Adam Malik, Kecamatan Siantar Barat.
Bahkan, Boy didorong mahasiswa hingga nyaris terjatuh. Beruntung, personel lainnya berusaha menahan tubuh Boy hingga dapat berdiri kembali.
Sementara itu, atas adanya aksi demonstrasi itu, Boy membatalkan keberangkatannya ke Kota Medan untuk melayat di rumah duka almarhum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Siantar Herrus Batubara.
“Harusnya hari ini saya dan walikota berangkat ke Medan. Melayat ke rumah duka pak Kajari,” kata Boy, saat diwawancarai wartawan usai unjuk rasa.
Baca: Ricuh Demo Tolak Ombinus Law di Siantar: Kapolres Nyaris Terjatuh, Tiga Polisi Terluka
Baca: Kabar Duka, Kajari Siantar Meninggal di Rumah Sakit Columbia Medan
Dalam kesempatan itu, Boy pun meminta agar mahasiswa tetap menjaga kesehatannya. Apalagi, pandemi coronavirus disease atau covid-19 belum berakhir.
Baca: Unjuk Rasa Tolak RUU Omnibus Law di Siantar: Dewan Pengkhianat Rakyat, Keluar!
Baca: Dewan Cantik Siantar Itu Serap Aspirasi Sambil Duduk di Lantai
Informasi lainnya, tiga personel Polres Siantar terluka dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara polisi dan mahasiswa itu.
Ketiganya adalah Bripka Junias Benget Simbolon yang mengalami luka di bagian kepala akibat lemparan batu, Aiptu Jimmy Simanungkalit mengalami luka pada jari jempol sebelah kiri, dan Aiptu Robert Purba mengalami luka pada pundak sebelah kiri.