Benteng Siantar

Bah! Dua Direksi PD PHJ Siantar Disebut Terima BLT

Direksi PD PHJ Siantar Imran Simanjuntak (depan) dan Toga Sihite. Background hanya ilustrasi.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Program pemerintah pemberian subsidi gaji terhadap karyawan swasta di Kota Pematang Siantar dinilai tidak tepat sasaran. Sebab, dua direksi Perusahaan Daerah Pasar Horas Jaya (PD PHJ) Kota Pematang Siantar disebut juga ikut menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut

Hal itu terungkap ketika BENTENG SIANTAR, melakukan konfirmasi kepada Direktur Utama (Dirut) PD PHJ Bambang Kencono Wahono terkait dugaan ikut menerima bantuan subsidi gaji sebesar Rp600 ribu per bulan.

Bambang menegaskan bahwa dia tidak menerima BLT itu. Termasuk Badan Pengawas PD PHJ, kata Bambang, juga tidak ada menerima.

“Aku nggak ada menerima. Bisa dibuktikan apakah ada transfer dari BPJS Ketenagakerjaan,” ucapnya.

Menurut Bambang, yang menerima BLT tersebut adalah Direktur Keuangan Toga Sihite dan Direktur SDM Imran Simanjuntak.

“Kalau Direktur Keuangan dan SDM terima (BLT),” kata Bambang, saat dihubungi via telepon seluler, Selasa (13/10/2020) sore.

Saat ditanya berapa gaji pokok Toga dan Imran, Bambang menyebutkan, gaji keduanya berkisar Rp4,8 juta. Selain gaji pokok, menurut Bambang, para direksi masih menerima tunjangan jabatan.

“Kalau berapa tunjangannya aku nggak tahu berapa rinciannya, karena di keuangan. Aku kalau tahu, kukasih tahu. Aku lagi di jalan pula. Harus buka file lagi. Sudah pulang kantor,” ujarnya.

BacaDirektur SDM PD PHJ: Sekarang, Maling Sudah Lebih Pintar

Bambang sendiri juga mengaku tidak mengetahui persis regulasi apakah yang memiliki tunjangan gaji bisa menerima BLT itu atau tidak.

“Kalau itu tanya ke BPJS Ketenagakerjaan lah. Aku nggak tahu regulasinya, karena aku pun nggak menerima,” pungkasnya.

Sementara itu, Direktur Keuangan PD PHJ Toga Sihite membantah jika dirinya ikut menerima BLT tersebut.

“Belum pernah tahu tentang BLT ke aku,” ucap Toga, saat dihubungi via WhatsApp.

Toga kemudian menyarankan agar wartawan bertanya kepada Bambang. Namun, saat ditegaskan bahwa Bambang sudah membenarkan jika dirinya menerima BLT, Toga tetap membantahnya.

“Sampai detik ini, aku belum pernah lihat wujud BLT. Malahan kita salurkan BLT dari orang. Ke mana dikirim? Biar kita ambil. Nanti kita kasih ke yang perlu,” ujarnya.

Sementara, Direktur SDM Imran Simanjuntak belum memberikan jawaban. Baik telepon maupun pesan WhatsApp BENTENG SIANTAR, belum dibalasnya.

Sekadar diketahui, pemerintah telah menyalurkan program subsidi untuk karyawan swasta yang memiliki gaji di bawah Rp 5 juta per bulan. Kebijakan ini diambil untuk menggenjot pertumbuhan ekonomi dari sisi belanja rumah tangga.

BacaSelain Semerawut, Ada Jual Beli Lapak di Pasar Dwikora

Ketua Pelaksana Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional Erick Thohir mengatakan, setiap pekerja menerima uang totalnya senilai Rp2,4 juta. Skema bantuan Langsung Tunai (BLT), pekerja swasta ini menerima sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan. Namun dibayarkan ke rekening setiap dua bulan sekali atau sebesar Rp 1,2 juta setiap sekali pencairannya.