Benteng Siantar

Akhir Pelarian Pelaku Jambret Tas, Terciduk di depan Kantor PLN Siantar

Andi Putra Sipayung, pelaku jambret ditangkap di depan Kantor PLN, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat, Kamis (15/10/2020) malam.

SIANTAR, BENTENGSIANTAR.com– Kejadian jambret Jumat (28/8/2020) lalu. Tapi, wajah pelaku tidak pernah lekang dari ingatan Kiki Maya Sari.

Setelah dua bulan berlalu, tepatnya pada Kamis (15/10/2020) malam lalu, Kiki tanpa sengaja melihat sesosok wajah pelaku yang telah merampas tasnya di depan Kantor PLN, Jalan MH Sitorus, Kecamatan Siantar Barat.

Melihat itu, Kiki langsung meminta bantuan warga sekitar. Atas bantuan warga, Kini berhasil untuk menangkap pria yang belakangan diketahui bernama Andi Putra Sipayung itu.

Pria berusia 29 tahun itu pun jadi bulan-bulanan massa. Tak lama berselang, personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Pematang Siantar yang menerima informasi warga kemudian tiba lokasi dan mengamankannya.

Selanjutnya, polisi membawa Andi ke rumahnya di Desa Laras Dua, Huta II Sidomulyo, Kecamatan Siantar, Simalungun. Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti Honda Mega Pro yang dikendarai Andi saat beraksi.

BacaSpesialis Jambret Ini Berulah Lagi di Siantar, Lihat Tampangnya

Personel Unit Jahtanras Sat Reskrim Polres Siantar saat melakukan pengembangan ke rumah Andi di Desa Laras Dua, Huta II Sidomulyo, Kecamatan Siantar, Simalungun, Kamis (16/10/2020) malam.

Selain itu, polisi juga menyita satu kaos warna putih dan celana jeans biru yang dipakai Andi saat menjambret dan baju kaos warna biru merk Volcom yang dibeli dari uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Siantar AKP Edi Sukamto membenarkan penangkapan itu.

“Pelaku beraksi seorang diri. Pelaku sudah ditahan,” kata Edi. Bersambung ke halaman 2…

Edi menerangkan, peristiwa penjambretan itu terjadi saat Kiki dalam perjalanan pulang bersama ibunya Kurniati Damanik ke rumah mereka di Jalan Tanah Jawa, Gang Arjuna, Kelurahan Melayu, Kecamatan Siantar Utara, pada Jumat (28/8/2020) lalu, sekira pukul 10.00 WIB.

Pagi itu, Kiki dan ibunya melintas di Jalan Thamrin Simpang Jalan Cokro, Kelurahan Pahlawan, Kecamatan Siantar Timur.

Lalu, di saat yang bersamaan, pelaku mengendarai sepeda motor Honda Mega Pro tanpa plat membuntuti mereka. Tiba di simpang Jalan Cokro, pelaku langsung memepet sepeda motor yang dikendarai Kiki.

Dengan gerak cepat, pria itu langsung merampas tas sandang Kiki yang berisi handphone merk Vivo, jam tangan merk Alexander Christie, serta uang tunai Rp100 ribu.

Kiki yang masih membonceng ibunya mencoba mengejar pelaku. Meski Kiki sempat beberapa kali berteriak di sepanjang jalan untuk meminta bantuan warga, pelaku akhirnya lolos dari kejaran.

BacaViral Video Detik-detik Jambret Siang Bolong di Jalan Madura Bawah Siantar

Seusai kejadian, Kiki didampingi ibunya langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Pematang Siantar. Laporan itu pun secara resmi diterima dengan Nomor: LP/ 534/VIII/SU/STR. Dalam pengaduannya tersebut, Kiki mengaku mengalami kerugian senilai Rp4 juta.